Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Penemuan Senjata Api Kedua di Bali Ungkap Fakta Baru Kasus Penembakan WNA Australia

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Penemuan Senjata Api Kedua di Bali Ungkap Fakta Baru Kasus Penembakan WNA Australia
Foto: Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy (kedua darin kiri) ditemani Kapolres Badung, Bali AKBP M. Arif Batubara ( kedua dari kanan) menunjukkan salah satu senjata api dalam kasus penembakan WNA Australia saat konferensi pers di Mako Polres Badung, Bali (sumber: Humas Polda Bali)

Pantau - Kepolisian Resor Badung, Bali, menemukan senjata api kedua yang diduga kuat digunakan dalam aksi penembakan terhadap dua warga negara asing asal Australia di Vila Casa Santisya 1, Desa Munggu, Kabupaten Badung.

Senjata tersebut ditemukan di aliran Subak Anyelir, wilayah Dauh Peken, Kabupaten Tabanan, sekitar 50 meter dari lokasi penemuan senjata pertama.

Kepala Bidang Humas Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Ariasandy, mengonfirmasi bahwa senjata kedua ditemukan lengkap dengan magazine dan telah dikirim ke Puslabfor Polri untuk uji balistik.

"Perbuatan pembunuhan ini dilakukan dengan menembakkan senjata api dan kita sudah temukan pistol kaliber 9 milimeter di bantaran sungai, tidak jauh ditemukannya kendaraan", ungkapnya.

Hasil uji balistik menunjukkan dua butir peluru yang ditemukan di tempat kejadian perkara identik dengan proyektil dan selongsong peluru dari senjata yang ditemukan.

Senjata tersebut diketahui memiliki kapasitas 10 peluru.

Penemuan ini menjadikan total dua senjata api yang berhasil diamankan penyidik dalam pengungkapan kasus ini.

Kronologi Penemuan dan Pemeriksaan Barang Bukti

Kapolres Badung, AKBP M. Arif Batubara, menjelaskan bahwa senjata api kedua ditemukan seminggu setelah penemuan pertama akibat kendala cuaca buruk yang menyebabkan debit air sungai meningkat tajam.

"Dari senjata pertama lebih kurang 50 meter karena memang setelah pencarian senjata pertama kita, hampir seminggu cuaca kurang baik, hujan lebat, sehingga subak itu debit airnya penuh, mungkin terbawa arus", ia mengungkapkan.

Senjata tersebut ditemukan dalam kondisi tertutup pasir dan tanpa peredam, dengan bantuan alat deteksi milik detasemen Gegana Polri.

Selain senjata api, penyidik juga menemukan sebo dan sarung tangan di dalam mobil Toyota Fortuner putih berpelat nomor DK 1537 ABB.

Tes DNA dari barang-barang tersebut menunjukkan kecocokan dengan salah satu tersangka, diperkuat dengan temuan bubuk mesiu di tubuh pelaku.

Hingga saat ini, total 25 saksi telah diperiksa penyidik Polres Badung.

Penembakan di Vila dan Penangkapan Tersangka

Peristiwa penembakan terjadi pada Sabtu dini hari, 14 Juni 2025, di Vila Casa Santisya 1, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Korban tewas bernama Zivan Radmanovic, sementara korban luka, Sanar Ghanim, masih dalam perawatan.

Peristiwa ini disaksikan langsung oleh dua istri korban, yakni GJ (istri Zivan Radmanovic) dan Daniela (istri Sanar Ghanim).

Zivan ditembak di dalam toilet kamar mandi, sedangkan Sanar ditembak di dalam kamar.

Polisi telah menangkap tiga orang terduga pelaku yang seluruhnya merupakan WNA, yaitu Tupou Pasa Midolmore (27), Coskunmevlut (23), dan Darcy Francesco Jenson (37).

Ketiganya dijerat dengan pasal pembunuhan dan penggelapan kendaraan bermotor.

Meski demikian, motif di balik aksi penembakan ini masih belum terungkap.

"Kami belum menyimpulkan karena saat ini masih melakukan penyelidikan dan penyidikan. Masih proses pemeriksaan-pemeriksaan", ujar Kombes Pol Ariasandy.

Penulis :
Shila Glorya