HOME  ⁄  Nasional

42.579 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Jaya 2025, Polda Metro Jaya Fokus pada Pelat Palsu

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

42.579 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Jaya 2025, Polda Metro Jaya Fokus pada Pelat Palsu
Foto: Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin (sumber: ANTARA/Ilham Kausar)

Pantau - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 42.579 pelanggaran lalu lintas selama tujuh hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025 di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Sebanyak 19.597 kendaraan ditindak melalui tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis, 8.359 kendaraan melalui tilang ETLE mobile, dan 2.221 kendaraan melalui tilang manual.

Selain itu, petugas juga memberikan teguran kepada 12.402 pengendara yang melakukan pelanggaran ringan.

Pelanggaran Didominasi oleh Pengendara Sepeda Motor

Dari total pelanggaran, pengendara sepeda motor menjadi penyumbang terbesar dengan jumlah mencapai 34.053 pelanggaran.

Pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) sebanyak 14.189 kasus.

Sebanyak 8.985 pengendara tercatat melawan arus, sementara 56 pelanggar kedapatan berboncengan lebih dari satu orang.

Pengendara di bawah umur juga masih ditemukan sebanyak 17 orang, sedangkan pelanggaran lain pada sepeda motor tercatat sebanyak 10.806 kasus.

Untuk kendaraan roda empat, pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 7.088 kasus.

Penggunaan ponsel saat mengemudi ditemukan pada 213 pengendara, melawan arus 1 pelanggar, serta pelanggaran lainnya sebanyak 1.219 kasus, dengan total keseluruhan 8.526 pelanggaran.

Target Pelat Palsu dan Korban Kecelakaan

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menekankan pentingnya penindakan terhadap penggunaan pelat nomor palsu.

"Saya ingin menegaskan untuk tidak memberi toleransi terhadap praktik penggunaan pelat palsu yang semakin marak," ungkapnya saat Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Jaya 2025 di Jakarta, Senin (14/7).

Ia juga memerintahkan anggota di lapangan untuk menindak tegas pelanggar pelat palsu di semua jenis jalan.

"Baik di jalanan arteri maupun jalan tol, tangkap dan proses hukum setiap pelaku penggunaan pelat palsu, baik yang mengemudikan kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas," katanya.

Selama pelaksanaan operasi, tercatat 146 kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan delapan orang meninggal dunia, 33 orang luka berat, dan 139 orang mengalami luka ringan.

Operasi Patuh Jaya 2025 digelar selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, dengan melibatkan 2.938 personel gabungan.

"Operasi Patuh Jaya ini akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 14 sampai tanggal 27 Juli 2025, dengan melibatkan sebanyak 2.938 personel gabungan," kata Karyoto.

Penulis :
Shila Glorya

Terpopuler