
Pantau - Pemerintah melalui Panitia Kerja (Panja) Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah menetapkan sebanyak 219 proyek dalam Program Strategis Nasional (PSN) yang masuk ke dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026.
Sebanyak tujuh proyek merupakan inisiatif baru hasil arahan langsung Presiden RI Prabowo Subianto, sementara sisanya, yaitu 212 proyek, merupakan kelanjutan dari program yang telah ditetapkan pada periode sebelumnya.
"Arah kebijakan PSN dalam RKP Tahun 2026 mencerminkan penajaman proyek yang strategis, terukur, dan berdampak signifikan terhadap pembangunan nasional, terutama dalam mendukung program prioritas Presiden serta program hasil terbaik cepat (quick wins)," ungkap anggota Badan Anggaran DPR RI, Charles Meikyansyah, dalam rapat kerja di Jakarta pada hari Selasa.
Tujuh Proyek Baru Arahan Presiden
Charles merinci bahwa tujuh proyek baru tersebut meliputi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, Digitalisasi Pendidikan, Program Kartu Kesejahteraan, Kartu Usaha Afirmatif, dan Pengelolaan Sampah Terpadu.
Proyek-proyek tersebut dirancang untuk mendukung langsung agenda prioritas Presiden Prabowo dalam pembangunan manusia dan kesejahteraan rakyat.
212 Proyek Lanjutan dan Fokus Pembangunan
Dari 212 proyek lanjutan, sebanyak 88 di antaranya telah selesai secara fisik namun masih memerlukan dukungan lanjutan dari pemerintah, baik dalam bentuk pemanfaatan aset, penyelesaian aspek hukum dan regulasi, penetapan status lahan, maupun optimalisasi dampak sosial ekonomi.
" Dari 212 PSN lanjutan atau carry over, terdapat 88 PSN yang telah selesai secara fisik, namun masih memerlukan dukungan lanjutan dari pemerintah baik dalam bentuk pemanfaatan aset, penyelesaian aspek hukum regulasi, penetapan status lahan maupun optimalisasi dampak sosial ekonomi," jelas Charles.
Ia menambahkan bahwa kebijakan PSN tahun 2026 diarahkan untuk memperkuat lima fokus pembangunan utama, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), pengurangan kemiskinan, pencapaian swasembada pangan dan energi, pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan, serta pemerataan pembangunan antarwilayah.
Meskipun telah disepakati dalam rapat kerja Panja Banggar DPR RI, keputusan tersebut belum disahkan secara resmi.
Laporan hasil rapat Panja telah diserahkan kepada pemerintah sebagai dasar penyusunan Nota Keuangan dan Undang-Undang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU RAPBN) Tahun 2026.
- Penulis :
- Arian Mesa