HOME  ⁄  Nasional

Kementerian Keuangan Raih WTP ke-14 Berturut-turut, Komisi XI DPR RI Beri Apresiasi dan Soroti Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Kementerian Keuangan Raih WTP ke-14 Berturut-turut, Komisi XI DPR RI Beri Apresiasi dan Soroti Tindak Lanjut Rekomendasi BPK
Foto: Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (sumber: DPR RI)

Pantau - Komisi XI DPR RI memberikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Kementerian Keuangan untuk laporan keuangan APBN Tahun Anggaran 2024, yang merupakan WTP ke-14 secara berturut-turut.

Apresiasi ini disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 22 Juli 2025.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, membacakan kesimpulan rapat yang menyatakan, "Komisi XI DPR RI mengapresiasi capaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kementerian Keuangan untuk APBN TA 2024 dan WTP yang ke-14 secara berturut-turut," ungkapnya.

Selain menyampaikan apresiasi, Komisi XI juga menyatakan telah menerima dan memahami laporan keuangan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2024.

Rekomendasi dan Dorongan Penguatan Kebijakan Belanja

Rapat kerja tersebut turut menyoroti pentingnya tindak lanjut atas temuan dan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta dari DPR RI.

"Menteri Keuangan wajib menindaklanjuti rekomendasi BPK RI dan rekomendasi Komisi XI DPR RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2024, serta melaporkan kinerja tindak lanjut tersebut kepada Komisi XI DPR RI," tegas Komisi XI dalam kesimpulan rapatnya.

Komisi XI juga menekankan pentingnya penguatan kebijakan pengelolaan belanja negara guna mendorong peningkatan kualitas belanja di setiap kementerian dan lembaga.

Salah satu indikator utama adalah sejauh mana kementerian/lembaga memanfaatkan anggaran secara optimal untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.

"Kementerian Keuangan memperkuat kebijakan dalam pengelolaan belanja negara untuk meningkatkan kualitas belanja Kementerian/Lembaga (K/L), yang ditunjukkan antara lain, khususnya anggaran pendidikan 20 persen APBN sesuai mandat konstitusi, indikator kinerja yang menunjukkan prestasi K/L dalam menjalankan belanja K/L," demikian bunyi pernyataan dalam rapat.

Dorongan untuk Tata Kelola Keuangan Negara yang Lebih Baik

Dalam pengelolaan keuangan negara, Kementerian Keuangan diminta untuk terus menjunjung tinggi prinsip tata kelola yang baik.

Prinsip tersebut meliputi akuntabilitas, transparansi, kepatuhan terhadap peraturan, efisiensi, efektivitas, keadilan, serta kepatutan.

"Kementerian Keuangan meningkatkan pengelolaan keuangan negara yang memenuhi prinsip-prinsip taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, memenuhi rasa keadilan dan memenuhi rasa kepatutan," tegas Komisi XI.

Pembahasan laporan keuangan pemerintah pusat ini juga merupakan bagian dari proses konstitusional di parlemen.

Sebelumnya, Menteri Keuangan telah menyampaikan Pokok-Pokok Keterangan Pemerintah atas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2024 (RUU P2 APBN TA 2024) dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 1 Juli 2025.

Kemudian, pada Rapat Paripurna tanggal 8 Juli 2025, seluruh fraksi di DPR RI menyampaikan pandangan fraksi masing-masing terhadap RUU tersebut sebagai bagian dari tahapan pembahasan lanjutan di tingkat komisi teknis.

Penulis :
Arian Mesa