
Pantau - Pemerintah Indonesia membuka peluang untuk memulangkan tiga narapidana warga negara Filipina yang saat ini menjalani hukuman seumur hidup di Indonesia melalui mekanisme kerja sama bilateral dengan pemerintah Filipina.
Pemindahan Narapidana dan Repatriasi WNI
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) RI, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan hal tersebut dalam pertemuan bilateral dengan Menteri Kehakiman Filipina, Jesus Crispin Remulla, di Manila pada Selasa.
Yusril menjelaskan bahwa pemindahan tiga narapidana asal Filipina tersebut dapat dilakukan melalui perjanjian bilateral atau mekanisme Transfer of Sentenced Persons (TSP), berdasarkan asas saling menghormati hukum masing-masing negara.
"Namun, Indonesia membuka peluang untuk meminta repatriasi lima warga negara Indonesia yang saat ini ditahan di Filipina," ungkapnya.
Sebelumnya, pada Desember 2024, pemerintah Indonesia telah memulangkan terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Veloso, dalam sebuah kesepakatan yang mencakup penghormatan terhadap putusan pengadilan Indonesia, eksekusi lanjutan di Filipina, pertukaran informasi, dan pelarangan masuk kembali ke Indonesia.
Yusril menegaskan bahwa kasus Mary Jane Veloso menjadi tonggak penting dalam diplomasi hukum dan kemanusiaan antara Indonesia dan Filipina.
Penguatan Kerja Sama Hukum dan Ekonomi Syariah
Dalam pertemuan tersebut, Yusril juga menyampaikan harapan untuk memperkuat kerja sama Bantuan Hukum Timbal Balik (Mutual Legal Assistance/MLA) dalam pemberantasan narkotika lintas negara, jaringan judi daring, dan perdagangan orang.
"Kami mengusulkan adanya MoU baru, dialog teknis reguler antar penegak hukum, serta mekanisme pertukaran intelijen," ia mengungkapkan.
Indonesia menyatakan dukungan atas keputusan Filipina untuk menghentikan operasi Philippine Offshore Gambling Operators (POGOs) sejak Desember 2024, sejalan dengan komitmen Indonesia dalam memberantas segala bentuk perjudian yang merusak masyarakat.
Kedua negara juga membahas potensi kerja sama dalam pengembangan ekonomi syariah.
Menurut Yusril, Indonesia siap berbagi pengalaman dalam pengembangan perbankan syariah, pasar modal syariah, dan instrumen keuangan syariah melalui pelatihan bersama, pertukaran teknis, serta dialog antar lembaga regulator keuangan kedua negara.
" Kami berharap akan ada tindak lanjut konkret melalui pembentukan working group teknis, instrumen hukum, dan mekanisme bersama untuk memperdalam kerja sama bilateral," ungkapnya.
- Penulis :
- Arian Mesa