Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Muhammad Taufiq Resmi Jadi Ketua Umum Sah PSHT, Dualisme Kepengurusan Dinyatakan Berakhir

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Muhammad Taufiq Resmi Jadi Ketua Umum Sah PSHT, Dualisme Kepengurusan Dinyatakan Berakhir
Foto: (Sumber: Arsip foto - Ketua Umum Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Muhammad Taufiq di Museum Purna Bhakti Pertiwi TMII, Jakarta Timur, Minggu (20/4/2025). ANTARA/Syaiful Hakim)

Pantau - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) secara resmi menetapkan Muhammad Taufiq sebagai Ketua Umum Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang sah, mengakhiri polemik dualisme kepengurusan yang telah berlangsung lama.

Kepastian Hukum Ditetapkan Melalui SK Menkumham

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum RI Nomor AHU-0005248.AH.01.07.Tahun 2025 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan PSHT.

Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Menkumham Supratman Andi Agtas pada 17 Juli 2025 dan berlaku sejak tanggal yang sama.

Muhammad Taufiq menyampaikan rasa terima kasih kepada Menkumham karena telah memberikan kepastian hukum yang ditunggu oleh seluruh warga PSHT di seluruh Indonesia.

Ia juga mengimbau jajaran Polri untuk menindak tegas oknum yang mengatasnamakan PSHT namun melakukan tindakan meresahkan masyarakat.

"PSHT adalah organisasi persaudaraan yang menjunjung tinggi kedamaian. Siapa pun yang mengganggu ketertiban dengan membawa nama PSHT harus ditindak," ungkapnya.

Taufiq turut mengingatkan kepada warga PSHT yang berasal dari unsur TNI dan Polri untuk tetap memegang sumpah organisasi: menaati aturan, menjunjung tinggi kehormatan, serta menjaga persaudaraan lahir dan batin.

Ajakan Bersatu dan Tegaskan Legitimasi Kepemimpinan

Taufiq mengajak seluruh anggota PSHT untuk kembali bersatu dan bergotong royong mendukung program-program pemerintah.

Ia menegaskan bahwa PSHT merupakan bagian dari perjuangan bangsa Indonesia sejak masa kemerdekaan, yang didirikan oleh pahlawan nasional Ki Hajar Harjo Utomo.

Kepala Biro Hukum PSHT, Hariono, menyebut bahwa keputusan Menkumham ini memperkuat kepemimpinan Muhammad Taufiq sebagai ketua umum yang sah.

"Keputusan ini bukan sekadar administratif, tetapi sejalan dengan putusan pengadilan yang telah inkrah dan mengikat secara hukum," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa warga PSHT diimbau untuk tidak mudah terpengaruh oleh provokasi atau informasi menyesatkan yang bisa memecah belah organisasi.

"Marilah kita kembali pada ajaran luhur PSHT: menjaga budi pekerti, kejujuran, dan persaudaraan sejati," tegas Hariono.

Penulis :
Aditya Yohan