Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Menkominfo Meutya Hafid Akan Koordinasi dengan Menko Airlangga Bahas Transfer Data Pribadi ke AS

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Menkominfo Meutya Hafid Akan Koordinasi dengan Menko Airlangga Bahas Transfer Data Pribadi ke AS
Foto: Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (tengah) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta (sumber: ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

Pantau - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan akan melakukan koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto terkait poin-poin dalam kesepakatan tarif impor antara Amerika Serikat dan Indonesia, khususnya mengenai isu transfer data pribadi.

Meutya mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima undangan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk membahas hal tersebut secara langsung.

"Besok kami akan ke Menko Perekonomian dan besok kami akan koordinasi seperti apa penjelasannya," ungkapnya.

Koordinasi Pemerintah Menyikapi Kesepakatan AS-Indonesia

Hingga saat ini, Meutya belum memberikan penjelasan rinci mengenai topik pembahasan karena masih menunggu hasil pertemuan dengan Menko Airlangga.

Menjawab pertanyaan wartawan terkait apakah isu transfer data pribadi ke Amerika Serikat termasuk dalam kewenangannya, Meutya mengatakan akan mendapatkan kejelasan setelah melakukan koordinasi dengan pihak Kemenko Perekonomian.

"Besok tentu akan ada pernyataan dari Menko Perekonomian atau dari kami. Tapi, kami harus koordinasi lebih dulu," ia menegaskan.

Transfer Data Jadi Bagian dari Kesepakatan Digital

Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah mengumumkan poin penting dalam kesepakatan tarif impor dengan Indonesia, salah satunya mengenai pemindahan data pribadi.

Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Gedung Putih, pemindahan data pribadi termasuk dalam komitmen penghapusan hambatan perdagangan digital antara kedua negara.

Disebutkan bahwa Amerika Serikat dan Indonesia akan menyelesaikan komitmen kerja sama di bidang perdagangan digital, jasa, dan investasi.

Salah satu poin utama dari komitmen tersebut adalah bahwa Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan pemindahan data pribadi dari wilayah Indonesia ke Amerika Serikat.

"Indonesia juga akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi keluar dari wilayahnya ke Amerika Serikat melalui pengakuan bahwa Amerika Serikat merupakan negara atau yurisdiksi yang memberikan perlindungan data yang memadai berdasarkan hukum Indonesia," tertulis dalam dokumen resmi Gedung Putih.

Penulis :
Arian Mesa

Terpopuler