
Pantau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, resmi menetapkan nomor urut bagi empat pasangan calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang 2025 melalui rapat pleno terbuka yang digelar pada hari ini.
Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian, menyampaikan bahwa proses pengundian dan penetapan nomor urut berjalan lancar dan diikuti oleh seluruh pasangan calon.
"Hari ini kami menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang yang diikuti empat pasangan," ungkapnya.
Empat Pasangan Calon Resmi Ditetapkan
Empat pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilkada Ulang 2025 terdiri dari pasangan Radmida Dawam – Eka Mulya (jalur perseorangan), Maulan Aklil – Zeky Yamani (diusung Partai Gerindra), Saparuddin – Dessy Ayutrisna (diusung PDIP, PAN, PKB, PPP, dan Partai Demokrat), serta Basit Sucipto – Dede Purnama Alzulami (diusung Partai Golkar, Partai NasDem, PKS, dan Partai Ummat).
Hasil pengundian menetapkan nomor urut masing-masing pasangan calon sebagai berikut:
- Radmida Dawam – Eka Mulya mendapat nomor urut 01.
- Maulan Aklil – Zeky Yamani mendapat nomor urut 02.
- Saparuddin – Dessy Ayutrisna mendapat nomor urut 03.
- Basit Sucipto – Dede Purnama Alzulami mendapat nomor urut 04.
"Salinan surat keputusan dan plakat nomor urut akan kita serahkan ke pasangan calon sesuai nomor urut," ia mengungkapkan.
Latar Belakang Pilkada Ulang dan Jadwal Pelaksanaan
Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dijadwalkan berlangsung pada 27 Agustus 2025.
Pemilihan ini diulang karena pada Pilkada 2024 sebelumnya hanya terdapat satu calon tunggal, dan hasil akhir menunjukkan bahwa pilihan "kotak kosong" meraih suara mayoritas dengan sekitar 58 persen.
- Penulis :
- Arian Mesa