HOME  ⁄  Nasional

Komisi II DPR RI Setujui Bandara Nusantara Dibuka untuk Umum dan Rumah Pejabat Diperkecil

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Komisi II DPR RI Setujui Bandara Nusantara Dibuka untuk Umum dan Rumah Pejabat Diperkecil
Foto: (Sumber: Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (1/7/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi))

Pantau - Komisi II DPR RI bersama pimpinan DPR RI dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menggelar rapat pada Kamis pagi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, membahas dua isu utama terkait pengembangan IKN, yakni status Bandara Internasional Nusantara dan pembangunan perumahan pejabat.

Bandara VVIP Diusulkan Jadi Bandara Umum

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menjelaskan bahwa rapat tersebut hanya membahas dua isu penting.

"Tadi hanya dua isu", ujarnya.

Isu pertama menyangkut rencana perubahan status Bandara Internasional Nusantara yang saat ini berstatus Very Very Important Person (VVIP) menjadi bandara umum.

Menurut Dede, status bandara sebagai VVIP membuat penggunaannya sangat terbatas.

"Bandara VVIP jarang dipakai, hanya untuk pejabat. Kalau umum, bisa dipakai semua orang. Sekarang harus ke Balikpapan dulu, dan itu cukup jauh", jelasnya.

Runway Bandara Internasional Nusantara disebut sudah siap dengan panjang tiga kilometer dan mampu melayani pesawat berbadan lebar seperti Boeing 777.

"Jadi, saya pikir tadi kami sepakat itu untuk kita setujui sebagai bandara umum", kata Dede.

Rumah Pejabat Diperkecil, Moratorium Tak Dibahas

Isu kedua adalah usulan Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, untuk mengurangi luas tapak perumahan bagi pejabat negara di IKN.

Jumlah hunian yang direncanakan untuk pejabat negara, PNS, dan personel TNI-Polri mencapai 44.000 unit.

Basuki mengusulkan agar tapak rumah dikurangi sekitar 20 persen, dari 500 meter persegi menjadi 400 meter persegi.

"Karena saat ini rumah-rumah di seluruh dunia, di berbagai tempat di belahan-belahan dunia itu sistemnya compact. Jadi bukan besar, tapi tidak compact. Sekarang lebih compact. Nah, itu tadi juga kami setujui", jelas Dede.

Dede juga menegaskan bahwa dalam rapat tidak ada pembahasan mengenai moratorium sementara pembangunan IKN.

"Tidak ada pembahasan moratorium. Kami tetap mendukung pembangunan IKN sesuai anggaran yang sudah disepakati", tegasnya.

Penulis :
Aditya Yohan