billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPR RI Dorong Pembentukan Pansus Haji 2025 dan Kompensasi bagi Jemaah yang Dirugikan

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

DPR RI Dorong Pembentukan Pansus Haji 2025 dan Kompensasi bagi Jemaah yang Dirugikan
Foto: Ketua DPR RI Puan Maharani menerima laporan Ketua Timwas Haji DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal terkait Pengusul Hak Angket Haji di Rapat Paripurna ke-25 DPR RI, Persidangan IV, Tahun Sidang 2024-2025, di DPR RI, Jakarta (sumber: DPR RI)

Pantau - Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyampaikan tiga rekomendasi penting dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-25 terkait evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446H/2025M, yang digelar di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis, 24 Juli 2025.

"Rekomendasi ini merupakan bagian dari komitmen DPR RI untuk memastikan terpenuhinya hak-hak jemaah haji sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah," ungkapnya.

Tiga Rekomendasi Utama dari Timwas Haji

Timwas Haji DPR RI memberikan tiga rekomendasi utama kepada pemerintah.

Pertama, Timwas mendorong Pemerintah RI agar segera mengadaptasi dan mengharmonisasi kebijakan digitalisasi data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dengan sistem e-hajj milik Pemerintah Arab Saudi.

Langkah ini dianggap krusial untuk menjamin sinkronisasi dan validitas data jemaah haji di kedua negara.

Kedua, Timwas mendesak agar jemaah haji yang tidak mendapatkan pelayanan sesuai dengan ketentuan dan kontrak layanan, harus diberikan kompensasi oleh pihak penyedia layanan.

Hal ini disebut sebagai bentuk pertanggungjawaban atas hak-hak jemaah yang dilanggar selama proses ibadah haji.

Ketiga, DPR RI akan menindaklanjuti berbagai temuan Timwas dengan mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji 2025.

Pembentukan pansus ini dinilai mendesak karena dibutuhkan evaluasi menyeluruh dan koordinasi lintas komisi DPR RI serta keterlibatan berbagai pihak.

Temuan Timwas mengungkap adanya ketidaksesuaian antara kebijakan, perjanjian kontraktual, dan pelaksanaan pelayanan yang dilakukan oleh Kementerian Agama RI serta mitra syarikah di Arab Saudi.

"Kami meminta agar rekomendasi ini segera ditindaklanjuti demi peningkatan kualitas pelayanan jemaah haji di masa mendatang, sehingga ada kepastian bahwa hak-hak jemaah terpenuhi dan terlindungi secara maksimal," ia menegaskan.

Pencarian Tiga Jemaah yang Masih Hilang

Selain itu, Timwas Haji DPR RI turut memberi perhatian terhadap kasus tiga jemaah haji Indonesia yang hingga kini masih dinyatakan hilang.

Cucun Ahmad Syamsurijal mendesak Kementerian Agama RI untuk terus melakukan pencarian secara intensif.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk otoritas Kerajaan Arab Saudi, agar para jemaah dapat segera ditemukan.

Penulis :
Shila Glorya