Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Kementerian ESDM Pastikan Volume LPG 3 Kg Tidak Bertambah Meski Kopdes Ikut Salurkan

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Kementerian ESDM Pastikan Volume LPG 3 Kg Tidak Bertambah Meski Kopdes Ikut Salurkan
Foto: Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Tri Winarno ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta (sumber: ANTARA/Putu Indah Savitri)

Pantau - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa keterlibatan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dalam penyaluran gas LPG 3 kg tidak akan menambah volume distribusi gas bersubsidi tersebut.

Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Tri Winarno menekankan bahwa bertambahnya jumlah penyalur bukan berarti jatah distribusi akan meningkat.

"Enggak, enggak (nambah volume). Malah turun harusnya," ungkapnya saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis.

Distribusi Lebih Merata, Bukan Penambahan Volume

Tri menjelaskan bahwa dengan bertambahnya jumlah penyalur, kuota yang sama akan dibagi ke lebih banyak pihak.

Ia mencontohkan, jika sebelumnya ada 10 penyalur dengan total volume 1.000 tabung, maka masing-masing menerima 100 tabung.

Namun jika penyalurnya menjadi 20, maka jatah tiap penyalur hanya 50 tabung.

"Diharapkan dengan jumlah (kopdes) yang segitu bisa mendistribusikan sesuai dengan tepat sasaran. Jadi, bukannya tambah, harusnya malah berkurang (volumenya) atau tepat sasaran," ia mengungkapkan.

Tujuannya adalah agar distribusi LPG 3 kg menjadi lebih efektif dan tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak menerima subsidi.

Dukungan Pemerintah dan Target RAPBN 2026

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah mengusulkan kenaikan kuota LPG 3 kg dari 8,17 juta metrik ton (MT) dalam APBN 2025 menjadi 8,31 juta MT pada RAPBN 2026.

Realisasi penyaluran dari Januari hingga Mei 2025 tercatat mencapai 3,49 juta MT.

Bahlil juga telah merestui Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes/Kopkel) Merah Putih untuk menjadi subpangkalan LPG 3 kg.

Namun, efektivitas dan produktivitas di tingkat subpangkalan tetap menjadi perhatian utama dalam implementasi kebijakan ini.

Langkah ini dinilai membuka peluang bisnis baru bagi koperasi desa dalam rantai distribusi energi bersubsidi.

Penulis :
Shila Glorya