Tampilan mobile
FLOII Event 2025
ads
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DKI Jakarta Siapkan Satpol PP Pariwisata, Fokus Berikan Informasi di Lokasi Wisata dan Hiburan

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

DKI Jakarta Siapkan Satpol PP Pariwisata, Fokus Berikan Informasi di Lokasi Wisata dan Hiburan
Foto: Kasatpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan memberi keterangan di Jakarta (sumber: ANTARA/Khaerul Izan)

Pantau - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menugaskan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menjalankan fungsi khusus sebagai Satpol PP Pariwisata di berbagai lokasi wisata dan acara hiburan.

Langkah ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan informasi yang akurat bagi para pengunjung, terutama wisatawan mancanegara.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta menjelaskan bahwa Satpol PP Pariwisata bukan merupakan unit baru, melainkan penugasan khusus dari personel yang sudah ada.

"Kami menugaskan personel yang sudah ada untuk bertugas di area-area yang menjadi lokasi event hiburan atau destinasi wisata", ungkapnya.

Pelatihan Khusus dan Penguatan Bahasa Asing

Personel yang akan ditugaskan sebagai Satpol PP Pariwisata akan mendapat pelatihan khusus, termasuk pelatihan bahasa asing seperti bahasa Inggris.

Pelatihan tersebut bertujuan agar petugas mampu menyampaikan informasi yang akurat dan ramah kepada wisatawan, baik domestik maupun internasional.

"Personel ini tetap berasal dari Satpol PP, namun dipilih yang memiliki kualifikasi tertentu, terutama kemampuan berbahasa asing", ia mengungkapkan.

Selain itu, kehadiran Satpol PP Pariwisata juga dimaksudkan sebagai pusat informasi, bukan sebagai pengganti pelaku usaha atau pengelola pariwisata.

"Kehadiran Satpol PP Pariwisata murni untuk memberikan informasi kepada pengunjung, bukan untuk meniru atau mendompleng sektor pariwisata", tegasnya.

Program Nasional, Jakarta Baru Mulai

Meski belum dijalankan di Jakarta, program serupa telah lebih dulu diterapkan di beberapa daerah lain di Indonesia.

"Beberapa daerah sudah menjalankannya. Jadi, secara nasional ini bukan hal baru, hanya saja di Jakarta memang belum berjalan", ujarnya.

Penugasan ini memiliki dasar hukum dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang mengatur peran dan fungsi Satpol PP dalam mendukung penyelenggaraan kegiatan kepariwisataan.

Satpol PP Pariwisata diharapkan dapat menjaga kelancaran dan keamanan kegiatan wisata, sekaligus memberikan informasi langsung di lapangan bagi pengunjung.

Dengan penugasan ini, DKI Jakarta menargetkan terciptanya iklim wisata yang lebih informatif, tertib, dan aman bagi semua pihak.

Penulis :
Shila Glorya
Editor :
Tria Dianti