Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kemenko Kumham Imipas Gandeng IPDN Bekali 1.100 Praja Tentang Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kemenko Kumham Imipas Gandeng IPDN Bekali 1.100 Praja Tentang Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang
Foto: (Sumber: Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Keimigrasian Kemenko Kumham Imipas Achmad Brahmantyo Machmud (kanan) bersama Kepala Satuan Bina Pelatihan Praja IPDN Komisaris Besar Polisi Candra Sukma Kumara (kiri) di Gedung Rektor IPDN, Jatinangor, Jawa Barat, Selasa (22/7/2025). ANTARA/HO-Kemenko Kumham Imipas RI)

Pantau - Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) akan memberikan pembekalan khusus mengenai isu tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kepada sekitar 1.100 praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang akan segera dilantik.

Pembekalan tersebut akan dikemas dalam bentuk kuliah umum dan dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2025 sebagai bagian dari sinergi strategis antarlembaga dalam upaya pencegahan dan penanggulangan TPPO.

Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Keimigrasian Kemenko Kumham Imipas, Achmad Brahmantyo Machmud, menyampaikan bahwa pembekalan ini diharapkan memberikan pemahaman dan perspektif yang kuat kepada para calon pemimpin daerah agar mampu mengenali, mencegah, dan menangani kasus-kasus TPPO di masyarakat.

"Kemenko Kumham Imipas telah melakukan langkah serupa bersama berbagai instansi lain. Kini, kami menguatkan kolaborasi dengan IPDN agar ke depan para praja dapat memahami dan terlibat aktif dalam pencegahan TPPO di wilayah penugasannya," ungkapnya.

Peran Strategis Praja IPDN Sebagai Pemimpin Daerah Masa Depan

Kunjungan koordinasi telah dilakukan ke Gedung Rektor IPDN di Jatinangor, Jawa Barat, guna menyelaraskan program dan agenda kegiatan.

Achmad menjelaskan bahwa sinergi dengan IPDN sangat penting mengingat para praja nantinya akan menduduki jabatan strategis sebagai pemimpin daerah yang memiliki kewenangan dalam pengawasan dan pengambilan kebijakan di tingkat lokal.

Menurutnya, kolaborasi ini merupakan langkah nyata untuk menciptakan jaringan pencegahan TPPO yang kuat dan berkelanjutan hingga ke level akar rumput.

Ia juga menegaskan komitmen Kemenko Kumham Imipas untuk membangun koordinasi yang inklusif dan responsif dalam menjaga martabat serta keselamatan Warga Negara Indonesia, baik di dalam negeri maupun luar negeri.

Kepala Satuan Bina Pelatihan Praja IPDN, Komisaris Besar Polisi Candra Sukma Kumara, turut menyampaikan keprihatinannya atas meningkatnya kasus TPPO, termasuk jual beli organ di Myanmar dan eksploitasi operator judi daring di Kamboja.

"Negara tidak boleh membiarkan praktik-praktik tidak manusiawi ini terus berlangsung. Perlindungan WNI harus menjadi panggilan kemanusiaan kita bersama," tegasnya.

Penulis :
Aditya Yohan