Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Menaker Tegaskan Integritas Layanan K3, 107 Perusahaan di Kawasan Timur Teken Pakta Integritas

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Menaker Tegaskan Integritas Layanan K3, 107 Perusahaan di Kawasan Timur Teken Pakta Integritas
Foto: (Sumber: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dan jajaran berfoto bersama usai melakukan penandatanganan Pakta Integritas 107 perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) di wilayah Kawasan Timur Indonesia, di kantor Balai K3 Makakssar, Sulawesi Selatan, Jumat (25/7/2025). (ANTARA/HO-Kemnaker RI))

Pantau - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa integritas dan komitmen adalah fondasi utama dalam memberikan layanan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang berkualitas, selamat, dan produktif.

Penandatanganan Pakta Integritas di Makassar

Sebagai bentuk konkret dari komitmen tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar penandatanganan Pakta Integritas oleh 107 perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) yang beroperasi di wilayah Kawasan Timur Indonesia.

Penandatanganan berlangsung di Kantor Balai K3 Makassar, Sulawesi Selatan, pada Jumat, 25 Juli 2025.

"Integritas adalah fondasi dalam memberikan pelayanan yang berkualitas demi terciptanya tempat kerja yang selamat, sehat dan produktif," ungkap Yassierli.

Sebanyak 26 PJK3 berasal dari bidang Pembinaan dan Konsultasi K3, 45 dari bidang Pemeriksaan dan Pengujian Teknik K3, 3 dari Jasa Fabrikasi, Pemeliharaan, Reparasi, Instalasi Teknik K3, serta 33 dari bidang Pemeriksaan/Pengujian dan/atau Pelayanan Kesehatan Kerja.

Komitmen Integritas dan Pengawasan Ketat

Yassierli menekankan bahwa penandatanganan ini tidak boleh hanya menjadi simbolis, melainkan harus diikuti dengan pengawasan konsisten.

"Setiap pelanggaran terhadap nilai-nilai integritas akan ditindak tegas sesuai aturan," tegasnya.

Pakta Integritas ini bertujuan untuk mencegah praktik suap, gratifikasi, komisi ilegal, maupun bentuk korupsi lain dalam pelayanan K3.

Dengan tema "Wujudkan Layanan K3 yang Berintegritas dan Profesional", pakta ini diharapkan menjadi pijakan dalam membangun transparansi, akuntabilitas, serta profesionalisme di sektor K3.

Yassierli menyampaikan harapannya agar PJK3 menjadi bagian dari transformasi dan inovasi Kemnaker serta memberikan kontribusi signifikan bagi bangsa.

"PJK3 hadir untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja," ujarnya, sambil menambahkan rencana pemberian penghargaan bagi PJK3 terbaik yang memberi kontribusi maksimal.

Evaluasi dan Sanksi Tegas bagi Pelanggar

Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker, Fahrurozi, menyebut bahwa penandatanganan di Makassar ini merupakan kegiatan kelima setelah sebelumnya digelar di Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Medan.

Ia menyatakan bahwa komitmen ini akan ditindaklanjuti melalui pemantauan dan evaluasi secara berkala.

"Sanksi tegas juga akan diberikan kepada pihak yang melanggar komitmen integritas ini," ujar Fahrurozi menutup pernyataannya.

Penulis :
Aditya Yohan