
Pantau - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan pentingnya kehadiran Peta Jalan Kecerdasan Artifisial (AI) Indonesia sebagai acuan utama dalam penetapan arah kebijakan nasional bidang teknologi, khususnya untuk menyelaraskan transformasi digital dengan kepentingan publik dan pembangunan nasional.
Peta jalan tersebut disusun sejalan dengan arah kebijakan Astacita Presiden Prabowo Subianto.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menyatakan bahwa dokumen ini sangat diperlukan untuk memperkuat tata kelola AI nasional dan mengharmonisasikan regulasi lintas sektor.
“Kolaborasi lintas pemangku kepentingan dilakukan dalam penyusunannya, terutama bagi sektor-sektor strategis yang memegang peranan penting dalam transformasi digital dan peningkatan layanan publik,” ungkap Edwin.
Panduan Pengembangan dan Pemanfaatan AI untuk Indonesia Emas 2045
Edwin menjelaskan bahwa teknologi AI kini bukan lagi barang langka, bahkan telah menjadi bagian tak terpisahkan dari aktivitas masyarakat sehari-hari.
Ia menyoroti bahwa AI telah menyentuh berbagai aspek penting dalam kehidupan sosial dan ekonomi, serta memiliki potensi besar untuk memperkuat sektor-sektor strategis nasional.
“Manfaat dari Peta Jalan Kecerdasan Artifisial ini diharapkan untuk menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan baik dalam pengembangan maupun pemanfaatan AI dengan memperhatikan berbagai peluang manfaat dan mitigasi risikonya,” ujarnya.
Penyusunan peta jalan AI melibatkan berbagai pihak, antara lain pemerintah, industri, asosiasi, komunitas, akademisi perguruan tinggi, dan media, guna memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan mencerminkan kebutuhan lintas sektor secara menyeluruh.
Edwin juga berharap teknologi AI dapat diadopsi secara bijak di berbagai sektor seperti kesehatan, pendidikan, transportasi, dan pelayanan publik, dalam rangka mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Siap Diuji Publik, Draft Final Dirampungkan Akhir Juli
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, menyampaikan bahwa peta jalan AI nasional saat ini masih dalam tahap diskusi bersama para pemangku kepentingan.
“Setelah diskusi ini, kita simpulkan di akhir Juli, lalu nanti di bulan Agustus drafnya akan kita bawa ke uji publik,” kata Nezar.
Tolok ukur pemanfaatan AI yang telah disusun Kemkomdigi akan menjadi dasar dalam proses uji publik tersebut, yang bertujuan untuk menjaring masukan dari berbagai kalangan.
Pemerintah berharap peta jalan ini mampu menjadi fondasi kuat bagi pengembangan AI nasional yang inklusif, etis, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
- Penulis :
- Aditya Yohan