billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Menteri Keuangan Siap Tanggapi Masukan Industri Tekstil, Janji Perkuat Perlindungan dan Ciptakan Lapangan Kerja

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Menteri Keuangan Siap Tanggapi Masukan Industri Tekstil, Janji Perkuat Perlindungan dan Ciptakan Lapangan Kerja
Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersiap mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin 20/10/2025 (sumber: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Pantau - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapannya untuk beraudiensi dengan asosiasi pelaku industri tekstil dan produk tekstil (TPT) guna membahas langkah perlindungan industri nasional ke depan.

Pernyataan ini disampaikan menyusul surat permintaan audiensi yang telah dikirimkan oleh Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI), meski Purbaya mengaku belum menerima surat tersebut.

"Itu yang saya cari, karena saya belum terima suratnya," ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa.

Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah terbuka terhadap masukan dan berharap pelaku industri melaporkan temuan barang ilegal atau praktik dumping di jalur perdagangan.

Ia menegaskan komitmen untuk menyesuaikan kebijakan demi melindungi industri dalam negeri dari ketidakadilan kompetisi global.

"Saya belum ketemu industrinya, tapi yang jelas kami akan tanggapi positif masukan seperti itu. Yang penting tujuannya adalah industri di sini hidup dan ada penciptaan lapangan kerja," tuturnya.

Harapan Asosiasi dan Isu Impor Ilegal

Ketua APSyFI Redma Gita Wirawasta mengungkapkan harapan untuk berdialog langsung dengan Menteri Keuangan bersama asosiasi lain seperti Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API).

Tujuan utama dari pertemuan tersebut adalah menjelaskan kondisi aktual industri TPT dan dampak kebijakan trade remedies terhadap maraknya impor ilegal.

Redma menekankan bahwa pemerintah perlu mengambil langkah tegas agar industri tekstil tidak kehilangan daya saing, yang bisa berujung pada peningkatan angka pengangguran.

"Penyelamatan industri tekstil bukan hanya soal pabrik, tetapi juga menyangkut jutaan tenaga kerja dan keberlanjutan ekonomi daerah," tuturnya.

Menurut Redma, terdapat ketimpangan antara data perdagangan Indonesia dengan negara mitra yang mengindikasikan adanya barang impor yang tidak tercatat di sistem Bea Cukai.

Kondisi ini menyebabkan kerugian dari sisi penerimaan negara dan menciptakan ketimpangan dalam persaingan pasar domestik.

APSyFI mendorong Direktorat Jenderal Bea Cukai untuk memperkuat sistem pengawasan dan memperbaiki prosedur penerimaan barang impor, khususnya melalui sistem port-to-port manifest yang hingga kini belum diterapkan secara menyeluruh.

Redma juga menyampaikan apresiasinya terhadap perhatian Purbaya pada isu kuota impor ilegal yang dinilai memberi harapan baru bagi keberlangsungan industri.

"Hubungan sinergi dan harmoni antara pemerintah dan pelaku usaha perlu terus dilanjutkan," kata Redma.

Penulis :
Leon Weldrick