billboard mobile
HOME  ⁄  Nasional

Misteri Kematian Arya Daru, Presiden Prabowo Minta Penyelidikan Mendalam oleh Aparat

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Misteri Kematian Arya Daru, Presiden Prabowo Minta Penyelidikan Mendalam oleh Aparat
Foto: Menteri Sekretaris (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat menyampaikan keterangan di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta (sumber: ANTARA/Andi Firdaus)

Pantau - Presiden Prabowo Subianto meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki secara menyeluruh kasus kematian diplomat muda dan staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), yang ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya pada 8 Juli 2025.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak berwenang agar dilakukan secara optimal.

"Beliau tentunya sebagai Presiden menyerahkan kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan sebaik-baiknya," ungkap Prasetyo dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25 Juli 2025).

Prasetyo juga mengajak masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian.

"Nanti kita tunggu hasilnya," ia menegaskan.

Kronologi dan Penanganan Kasus

Arya Daru Pangayunan ditemukan meninggal dunia oleh penjaga indekos di kamar tempat tinggalnya di Jakarta dengan kondisi kepala terlilit lakban.

Pihak kepolisian telah melakukan autopsi terhadap jenazah di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mengungkap penyebab pasti kematiannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa tim penyelidik telah memeriksa rekaman CCTV dari 20 titik berbeda.

"Rekaman tersebut merupakan rekaman selama tujuh hari terakhir. Pemeriksaan barang bukti digital ini masih berlangsung oleh tim digital forensik dan analisis dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya," katanya.

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa 15 orang saksi yang terdiri dari penghuni indekos, rekan kerja, anggota keluarga, serta orang-orang terakhir yang berinteraksi dengan Arya.

Harapan Pengungkapan Cepat

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut memantau perkembangan penyelidikan dan berharap kasus ini segera terungkap.

Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, menyampaikan bahwa beberapa barang bukti penting telah diamankan oleh Polda Metro Jaya, termasuk rekam jejak digital milik Arya.

"Semoga hanya tinggal autopsi saja dan segera bisa diumumkan karena ini penting. Terangnya peristiwa, membuat banyak hal bisa maksimal," ia mengungkapkan.

Saat ini, aparat kepolisian masih menunggu hasil resmi autopsi untuk memperjelas penyebab kematian diplomat muda tersebut.

Penulis :
Shila Glorya