billboard mobile
FLOII Event 2025 - Paralax
ads
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemprov DKI Evaluasi Bansos: 15 Ribu Penerima Terindikasi Judi Online, Rekening Bisa Ditutup

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pemprov DKI Evaluasi Bansos: 15 Ribu Penerima Terindikasi Judi Online, Rekening Bisa Ditutup
Foto: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo usai menghadiri peresmian Halte Transjakarta rute Ancol-Blok M di Kawasan Ancol, Jakarta Utara (sumber: ANTARA/Ilham Kausar)

Pantau - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mengevaluasi penyaluran bantuan sosial (bansos) menyusul temuan ribuan penerimanya terlibat dalam aktivitas judi online (judol).

Langkah ini disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat mengunjungi Ex-Taman Anggrek, kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (26/7).

"Bantuan sosial ditujukan bagi warga yang benar-benar membutuhkan. Jika ditemukan adanya keterlibatan dalam praktik judi online, maka bantuan akan dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan," ungkapnya.

Koordinasi dan Penelusuran Data Penerima Bansos

Pemprov DKI sedang berkoordinasi dengan sejumlah instansi untuk mendapatkan informasi menyeluruh mengenai keterlibatan penerima bansos dalam aktivitas judol.

Beberapa instansi yang dilibatkan antara lain Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik), Dinas Sosial, serta Inspektorat Provinsi DKI Jakarta.

"Kolaborasi ini diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman bersama PPATK dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Rabu (23/7), sebagai bagian dari upaya bersama dalam pencegahan tindak pidana pencucian uang serta pendanaan terorisme," jelas Pramono.

Berdasarkan data PPATK sepanjang tahun 2024, terdapat 602.419 warga Jakarta yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online dengan total nilai transaksi mencapai Rp3,12 triliun.

Dari jumlah tersebut, 15.033 orang diketahui sebagai penerima bansos.

Penegasan Penggunaan Dana dan Pembaruan Data

Pramono menegaskan bahwa dana bansos harus digunakan sebagaimana mestinya, yaitu untuk memenuhi kebutuhan pokok dan meningkatkan ketahanan sosial ekonomi masyarakat.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif menciptakan lingkungan yang sehat, produktif, dan bebas dari praktik ilegal seperti judi online.

"Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan bansos di lingkungannya," ia mengungkapkan.

Pemprov DKI pun berkomitmen memperbarui data penerima bansos secara berkala guna memastikan penyaluran bantuan lebih adil dan tepat sasaran.

"Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bantuan yang diberikan benar-benar menyentuh mereka yang paling membutuhkan," ujarnya.

Terkait temuan PPATK, sejumlah pemberitaan menyebutkan bahwa "rekening penerima bansos yang main judi online otomatis ditutup", sebagai bagian dari tindakan tegas pemerintah.

Penulis :
Arian Mesa
Editor :
Tria Dianti