
Pantau - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyatakan bahwa revisi sistem pemilihan umum (pemilu) di Indonesia harus mempertimbangkan kepentingan nasional dan dinamika global, demi mendukung target Indonesia Emas 2045.
Politik Harus Jadi Katalis Ekonomi dan Kesejahteraan
Dalam diskusi daring yang digelar oleh Pusat Studi Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Bima Arya menegaskan bahwa euforia demokratisasi pascareformasi perlu disesuaikan dengan konteks dan tantangan masa kini.
"Jadi kita harus mengaca pada negara-negara yang kemudian sistem demokrasinya bahkan menjadi kendala tercapainya target-target ekonomi, target-target kesejahteraan", ujarnya.
Menurutnya, arah pembangunan nasional menuju Indonesia sebagai negara maju di tahun 2045 sudah didukung oleh data dan prediksi yang jelas.
"Nah menuju ke sana kita tentu harus kita pikirkan betul racikan politik seperti apa ya", lanjutnya.
Ia menekankan bahwa revisi sistem pemilu tidak boleh justru mengunci dinamika politik, tetapi harus membuka ruang bagi sistem yang mendukung pertumbuhan ekonomi, hilirisasi industri, dan kemudahan investasi.
Jaga Sinkronisasi Pemerintah Pusat dan Daerah
Bima Arya juga menyoroti pentingnya harmonisasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional.
Ia menyampaikan kekhawatirannya terkait wacana pemisahan waktu pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilihan kepala daerah, yang menurutnya dapat menimbulkan inkompatibilitas antarlevel pemerintahan.
"Saat ini kondisi pemerintahan pusat dan daerah berjalan harmonis karena perencanaan anggaran dapat dilakukan secara serentak. Nah tiba-tiba dibenturkan dengan realitas, ada kemungkinan berbeda-beda lagi misalnya", jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya menyiapkan generasi muda untuk memasuki panggung politik dalam rangka menyongsong visi Indonesia Maju dua dekade mendatang.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf