
Pantau - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menghadiri rapat evaluasi di Polda Metro Jaya untuk memantau perkembangan penyelidikan kasus kematian diplomat muda dan staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP).
"Hari ini agendanya adalah rapat analisa dan evaluasi (anev), update (pengkinian data) dan sebagainya. Kami dengar juga mungkin nanti juga ada ahli," ungkap Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam di Jakarta.
Keikutsertaan Kompolnas bertujuan memastikan bahwa proses penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian telah berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Berbagai substansi yang ada, apakah ditelusuri dengan baik atau tidak, selanjutnya apakah memang substansinya sudah bisa menunjukkan apakah bisa ditarik kesimpulan akan peristiwa tersebut," jelasnya.
Pelibatan Ahli untuk Pembuktian Ilmiah
Choirul Anam menyebut bahwa rapat juga akan melibatkan ahli untuk memberi penjelasan teknis kepada Kompolnas dan Komnas HAM.
"Sepanjang yang saya ketahui, memang mereka akan mengundang ahlinya untuk menjelaskan langsung kepada kami dan juga Komnas HAM, itu yang kami ketahui," tambahnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan telah melibatkan sejumlah ahli sebagai bagian dari upaya mengungkap penyebab pasti kematian Arya Daru Pangayunan.
"Jadi, untuk tercapainya pembuktian secara ilmiah, maka ada beberapa ahli yang dilibatkan dalam pengungkapan peristiwa ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, pada Kamis, 24 Juli 2025.
Pemeriksaan menyeluruh telah dilakukan di lokasi kejadian, yaitu kamar kos ADP di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat.
Kompolnas menilai bahwa pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) telah dilakukan secara menyeluruh, termasuk pemeriksaan sistem pengawasan CCTV.
"Kami mengecek soal CCTV termasuk mengonfirmasi CCTV itu hidup ataukah mati, kalau hidup berapa jam dan diambil oleh Kepolisian skemanya berapa waktu, dijelaskan cukup baik," pungkas Anam.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Tria Dianti