billboard mobile
FLOII Event 2025 - Paralax
ads
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

BNN Ajak KBPP Polri Aktif Laporkan Kasus Narkotika, Dorong Rehabilitasi Bagi Penyalahguna

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

BNN Ajak KBPP Polri Aktif Laporkan Kasus Narkotika, Dorong Rehabilitasi Bagi Penyalahguna
Foto: Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom pada kegiatan Kaderisasi Putra Bhayangkara Utama IV di Satuan Latihan Brimob, Bogor, Jawa Barat (sumber: BNN RI)

Pantau - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom mengajak seluruh anggota Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri untuk aktif melaporkan kasus penyalahgunaan narkotika kepada BNN terdekat agar pelaku dapat segera direhabilitasi, bukan dipenjara.

Ajak KBPP Polri Laporkan Kasus Narkoba

Ajakan tersebut disampaikan Komjen Pol. Marthinus dalam kegiatan Kaderisasi Putra Bhayangkara Utama IV yang berlangsung di Satuan Latihan Brimob, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 25 Juli 2025.

"Padahal Undang-Undang Narkotika mengatur bahwa penyalahguna berhak mendapatkan rehabilitasi," ungkapnya.

Ia menyayangkan masih banyaknya kasus penyalahguna narkotika yang justru berujung pada penangkapan dan hukuman penjara, bukan proses rehabilitasi sebagaimana diamanatkan undang-undang.

Komjen Pol. Marthinus juga menekankan pentingnya peran aktif KBPP Polri dalam mendukung upaya BNN dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

"Melalui sinergi dan kolaborasi ini, KBPP Polri diharapkan dapat berperan aktif dalam mensosialisasikan bahaya narkotika, melakukan pengawasan, serta memberikan informasi terkait peredaran narkotika, khususnya di 10 wilayah prioritas tersebut," ia mengungkapkan.

10 Wilayah Prioritas dan Komitmen Bersama

BNN saat ini telah menetapkan 10 wilayah prioritas yang menjadi fokus utama dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

Wilayah-wilayah tersebut meliputi Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, dan seluruh pesisir barat pantai Sulawesi.

Komjen Pol. Marthinus menjelaskan bahwa kerja sama antara BNN dan KBPP Polri akan diperkuat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Langkah ini diambil sebagai dasar dalam mendukung pelaksanaan program P4GN (pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika) secara optimal di seluruh wilayah Indonesia.

"Melalui upaya bersama dan komitmen yang kuat, seluruh elemen masyarakat, termasuk KBPP Polri, dapat mendukung BNN dalam mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar)," jelasnya.

Kegiatan kaderisasi tersebut diikuti oleh 250 peserta yang terdiri dari perwakilan pengurus daerah se-Indonesia serta pengurus pusat KBPP Polri.

Penulis :
Shila Glorya