billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Penguatan PLBN Jadi Prioritas, Kemenko Kumham Imipas Soroti Tantangan dan Strategi di Perbatasan

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Penguatan PLBN Jadi Prioritas, Kemenko Kumham Imipas Soroti Tantangan dan Strategi di Perbatasan
Foto: Rapat Koordinasi Penguatan PLBN di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Jawa Timur (sumber: Kemenko Kumham Imipas RI)

Pantau - Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menegaskan bahwa Pos Lintas Batas Negara (PLBN) merupakan titik kritis dalam pengelolaan keimigrasian dan menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan negara.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penguatan PLBN yang digelar di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur pada Senin, 28 Juli 2025.

Rapat tersebut diselenggarakan oleh Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan untuk memperkuat pengawasan serta pelayanan di wilayah perbatasan.

Sinergi Lintas Sektor untuk Perkuat Kawasan Perbatasan

Asisten Deputi Kerja Sama Kelembagaan Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, Herdaus, menyatakan bahwa kehadiran negara di wilayah perbatasan tidak boleh hanya bersifat simbolik, tetapi harus nyata dan berdampak.

"Kehadiran negara harus terwujud melalui pelayanan yang terintegrasi dan pengawasan yang kuat," ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjawab tantangan di lapangan.

Rapat fokus pada percepatan pembangunan dan penguatan fungsi keimigrasian di tiga PLBN prioritas, yakni Sei Kelik di Kalimantan Barat, Long Midang di Kalimantan Timur, dan Oepoli di Nusa Tenggara Timur.

Persoalan Strategis dan Langkah Konkret

Dalam rapat, terungkap berbagai persoalan strategis di lapangan seperti belum tuntasnya delimitasi batas negara, meningkatnya kasus penyusupan warga negara asing, aktivitas kriminal lintas batas, serta keterbatasan akses terhadap layanan publik.

Herdaus menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat Menteri Sekretariat Negara yang menekankan pentingnya penguatan sarana dan prasarana di kawasan perbatasan.

Fungsi PLBN juga dinilai belum optimal akibat minimnya sarana dan prasarana serta ketiadaan mitra dari negara tetangga.

Sebagai langkah konkret, rapat menyepakati pembentukan langkah-langkah operasional terpadu yang akan dikoordinasikan oleh Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Keimigrasian.

Selain itu, sejumlah rekomendasi strategis turut dihasilkan sebagai dasar penyusunan kebijakan penguatan PLBN secara berkelanjutan, antara lain revitalisasi perjanjian lintas batas, pemanfaatan teknologi pengawasan, serta penguatan pemberdayaan masyarakat sekitar.

Rapat koordinasi ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan strategis, termasuk jajaran asisten deputi dari tiga bidang utama, yakni Tata Kelola Keimigrasian, Strategi Pelayanan Keimigrasian, dan Kerja Sama Kelembagaan Keimigrasian dan Pemasyarakatan.

Turut hadir pula perwakilan dari Direktorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Direktorat Kerja Sama Keimigrasian Bina Perwakilan, serta Kanwil Ditjen Imigrasi dari Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Nusa Tenggara Timur.

Pejabat dari Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur juga hadir sebagai tuan rumah kegiatan.

Penulis :
Shila Glorya