
Pantau - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, secara resmi meluncurkan program Desa Migran Emas (Edukatif, Maju, Aman, dan Sejahtera) di Provinsi Bengkulu pada 29 Juli 2025, sebagai langkah strategis melindungi masyarakat desa dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok perekrutan pekerja migran.
Desa Jadi Basis Perlindungan dan Edukasi Calon Pekerja Migran
Abdul Kadir Karding menegaskan bahwa desa merupakan titik awal utama perekrutan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), sehingga sistem perlindungan harus dimulai dari desa itu sendiri.
"Basis orang merekrut di desa. Oleh karena itu kita harus membuat ekosistem perlindungan di desa. Harus ada kerja sama antara kepala desa, polisi, perangkat masyarakat, dan pihak terkait, untuk memastikan rakyat yang ingin bekerja ke luar negeri dengan aman," ujarnya.
Program Desa Migran Emas bertujuan memberikan edukasi dan keterampilan kepada calon PMI agar siap secara kemampuan dan administratif sebelum bekerja ke luar negeri.
Melalui program ini, masyarakat desa akan mendapatkan informasi mengenai prosedur resmi migrasi tenaga kerja, negara tujuan, perusahaan terpercaya, serta akses ke Balai Latihan Kerja (BLK) dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).
"Terutama di desa-desa, yang merupakan basis perekrutan, untuk tenaga kerja, kita bentuk yang namanya Desa Migran Emas. Desa dimana ada informasi soal pekerjaan, (lewat desa itu) ada informasi soal negara tujuan, ada informasi soal perusahaan mana yang patut kita datangi, LBK mana, BLK mana, dan seterusnya," jelasnya.
Perangi Sindikat TPPO dari Akar Rumput
Menteri Abdul Kadir juga menekankan bahwa program ini merupakan respons negara terhadap maraknya praktik TPPO yang dilakukan oleh sindikat dengan memanfaatkan celah di desa-desa.
"Penjahat, sindikat itu cari untung sendiri, menjual orang kita keluar, tidak peduli (pekerja migran nantinya) susah, tidak makan atau membahayakan keselamatan. Orang dikirim tanpa dokumen persyaratan lengkap, dan mereka dapat fee dari situ, ini orang jahat, ini kalau tidak diungkapkan berbahaya," tegasnya.
Ia menyoroti fakta bahwa banyak keberangkatan PMI secara non-prosedural disebabkan oleh peran calo yang merajalela di tingkat desa, termasuk keterlibatan oknum kepala desa dan perangkatnya.
"Banyak berangkat non-prosedural itu karena calo-calo merajalela di kampung-kampung, bahkan ada kepala desa dan perangkat desa jadi calo, (dan juga penjahat lain, sindikat lain di desa-desa). Nah bahaya ini harus kita cegah, kita lindungi dan buat sistemnya," lanjutnya.
Kunjungan kerja Menteri P2MI ke Bengkulu berlangsung pada 28–29 Juli 2025.
Pada 28 Juli, ia memberikan kuliah umum dalam acara PMI Expo 2025 di Poltekkes Provinsi Bengkulu.
Kemudian pada 29 Juli, ia meluncurkan secara resmi 12 Desa Migran Emas sebagai proyek percontohan perlindungan PMI di tingkat desa di Provinsi Bengkulu.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf