
Pantau - Pemerintah melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) meluncurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan Pekerja Migran Indonesia sebagai langkah konkret untuk melindungi pekerja migran dari jeratan pinjaman online (pinjol) dan pinjaman ilegal lainnya.
Komitmen Pemerintah Lindungi Pekerja Migran
Menteri P2MI Mukhtarudin menyatakan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen negara dalam menjamin keamanan finansial pekerja migran maupun calon pekerja migran.
"Program KUR Penempatan Pekerja Migran bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi pekerja migran maupun calon pekerja migran agar tidak terjerat pinjaman online, pinjaman ilegal, atau pinjaman lain yang memberatkan," ungkapnya.
KUR Penempatan PMI dirancang sebagai pembiayaan khusus yang diberikan kepada Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan/atau calon peserta magang luar negeri untuk memenuhi kebutuhan biaya penempatan ke negara tujuan.
Mukhtarudin menambahkan bahwa banyak oknum saat ini menawarkan jalan pintas untuk menjadi pekerja migran, termasuk melalui skema pinjaman ilegal yang justru merugikan.
Anggaran Rp210 Miliar dan Realisasi yang Masih Rendah
Dari total anggaran KUR nasional sebesar Rp300 triliun, pemerintah mengalokasikan Rp210 miliar secara khusus untuk pekerja migran Indonesia.
Namun, hingga saat ini, dana yang telah terserap baru mencapai Rp60,08 miliar dan disalurkan kepada 2.011 pekerja migran Indonesia.
"Kami bisa merealisasikan sebanyak 2.011 pekerja migran dan yang sudah tersalurkan baru Rp60 miliar tapi ini kami usahakan mencapai target sampai 2026," ia mengungkapkan.
Mukhtarudin memastikan bahwa penyerapan KUR akan terus dimaksimalkan karena program ini menjadi wujud kehadiran negara dalam upaya pemberdayaan pekerja migran Indonesia.
Ia juga menekankan bahwa program ini sejalan dengan sistem tata kelola pekerja migran Indonesia yang sedang dikembangkan, mencakup aspek hulu, tengah, hingga hilir.
"Kehadiran KUR ini adalah di hulu dan hilir termasuk soal pemberdayaan. Kita itu ada penempatan, ada perlindungan, dan ada pemberdayaan," tegas Mukhtarudin.
- Penulis :
- Leon Weldrick