
Pantau - Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, secara resmi meluncurkan 1.862 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Riau yang ditujukan untuk melayani kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu.
Posbakum sebagai Wujud Hadirnya Negara di Tingkat Desa
"Posbakum ini bukan sekadar tempat konsultasi hukum, tetapi juga menjadi pusat penyelesaian sengketa secara damai dan berkeadilan. Ini adalah wujud nyata kehadiran negara bagi rakyat," ungkap Supratman saat memberikan sambutan dalam acara peluncuran.
Ia menegaskan bahwa berbagai persoalan hukum seperti konflik agraria, sengketa lahan, perceraian, warisan, hingga kasus pidana ringan idealnya dapat diselesaikan di tingkat Posbakum tanpa harus dibawa ke pengadilan.
Menurutnya, pendekatan tersebut tidak hanya mempercepat penyelesaian masalah hukum, tetapi juga mengurangi beban sistem peradilan formal.
Supratman juga menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Gubernur Riau dalam mempercepat pembentukan Posbakum hingga mencapai 100 persen di seluruh desa dan kelurahan di provinsi tersebut.
Evaluasi dan Penguatan SDM Jadi Prioritas Selanjutnya
Menteri Hukum RI juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap pelaksanaan dan implementasi Posbakum agar keberadaannya benar-benar berdampak bagi masyarakat.
"Kementerian akan melakukan penilaian melalui BPHN, termasuk memberikan pelatihan kepada paralegal dan kepala desa yang nantinya akan berperan sebagai juru damai desa, bekerja sama dengan Mahkamah Agung," ia mengungkapkan.
Acara peluncuran dihadiri oleh Gubernur Riau Abdul Wahid, Kapolda Riau, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai, Kepala Kejaksaan Tinggi, Ketua Pengadilan Tinggi, para bupati dan wali kota se-Riau, rektor perguruan tinggi, serta kepala desa dan lurah dari seluruh wilayah Riau.
Secara nasional, hingga saat ini Posbakum telah terbentuk di 56 persen dari sekitar 43.900 desa dan kelurahan di Indonesia.
Provinsi Riau menjadi satu dari 11 provinsi yang telah mencapai 100 persen pembentukan Posbakum.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama dengan berbagai organisasi bantuan hukum untuk memperkuat sumber daya manusia Posbakum.
Sebanyak 2.500 dari total 3.724 paralegal ditargetkan mengikuti pelatihan, termasuk 1.224 paralegal yang dijadwalkan akan mengikuti pelatihan pada bulan Oktober ini.
"Sebanyak 1.224 paralegal dijadwalkan akan mengikuti pelatihan pada bulan Oktober ini. Diharapkan, mereka mampu memberikan layanan hukum dasar, konsultasi, mediasi, mitigasi, dan menjadi juru damai yang kompeten di wilayah masing-masing," ujar Rudy.
- Penulis :
- Arian Mesa