
Pantau - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menangkap tiga pelaku penipuan daring yang menargetkan warga negara asing asal Malaysia dengan kerugian mencapai Rp150 juta.
Modus Tebak Nomor Togel Melalui Facebook dan WhatsApp
Kepala Tim Siber Polda Sulsel, AKP Andi Reza Pahlawan, menjelaskan bahwa ketiga pelaku berinisial YH, TS, dan FN, seluruhnya berasal dari Kabupaten Wajo.
Mereka dibekuk di Jalan Bhayangkara Lorong 4, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, dan saat ini telah diamankan di Mapolda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Para pelaku ini sangat meresahkan masyarakat karena korbannya bukan hanya warga lokal, tapi juga sampai ke luar negeri, termasuk Malaysia," ungkapnya.
Modus yang digunakan yakni membuat akun Facebook palsu yang mengklaim mampu menebak angka togel dengan tingkat akurasi tinggi.
Pelaku mengaku sebagai warga Malaysia guna menyasar korban dari negara yang sama.
Setelah korban tertarik, komunikasi diarahkan ke aplikasi WhatsApp.
Korban diminta memilih kombinasi angka dan mentransfer sejumlah uang ke rekening tertentu sebagai syarat untuk melakukan "ritual".
Ritual yang dimaksud mencakup pembelian sesajen dan penyembelihan kambing, yang diyakini akan membantu menebak nomor dengan tepat.
"Mereka ini membuat akun Facebook palsu dan meyakinkan korbannya bisa menebak nomor togel. Pelaku mengaku sebagai warga Malaysia, sehingga menyasar korban dari warga Malaysia," tegas AKP Reza.
Ancaman 6 Tahun Penjara, Masyarakat Diminta Waspada
Sejauh ini, kerugian yang tercatat sebesar Rp150 juta, namun polisi menyatakan jumlah ini bisa bertambah karena penyelidikan masih terus dikembangkan.
Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 45A ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Ancaman hukuman maksimal yang dapat dikenakan adalah enam tahun penjara.
"Kami mengimbau masyarakat agar terus waspada dan berhati-hati bersosial media, jangan langsung percaya dengan iming-iming mendapatkan hadiah atau pun uang, karena bisa saja itu penipuan online," imbau AKP Reza.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Tria Dianti