
Pantau - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau seluruh pemerintah daerah untuk segera mengevaluasi sistem peringatan dini bencana dan kesiapsiagaan masyarakat, usai berakhirnya peringatan dini tsunami akibat gempa besar di Rusia.
Gempa bermagnitudo 8,7 yang mengguncang wilayah Kamchatka, Rusia, pada Rabu pagi, 30 Juli 2025, sempat memicu peringatan dini tsunami di sejumlah wilayah Indonesia.
Peringatan tersebut dinyatakan berakhir oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari yang sama pukul 23.00 WIB.
Evaluasi Jalur Evakuasi hingga Pelatihan Rutin Ditekankan
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyampaikan bahwa evaluasi menyeluruh diperlukan untuk memastikan efektivitas jalur evakuasi, fasilitas pengungsian, kesiapan peralatan, dan ketersediaan logistik di daerah rawan bencana.
"Pelatihan kesiapsiagaan juga perlu dilakukan secara rutin agar risiko kerusakan dan korban jiwa dapat diminimalkan," ujar Abdul.
Berdasarkan data BNPB, terdapat sembilan titik wilayah di Indonesia yang terdampak gelombang tsunami minor akibat gempa tersebut, tanpa menimbulkan kerusakan ataupun korban jiwa.
Wilayah terdampak mencakup:
- Dua titik di Jayapura
- Dua titik di Papua Barat
- Satu titik di Papua
- Satu titik di Halmahera Tengah
- Satu titik di Sulawesi Utara
- Satu titik di Maluku Utara
- Satu titik di Gorontalo
Pengungsi di Gorontalo dan Evakuasi Mandiri di Wilayah Lain
Di Provinsi Gorontalo, sebanyak 100 jiwa sempat mengungsi ke Pangkalan TNI Angkatan Laut sebagai langkah antisipasi.
Sementara di titik-titik lain, masyarakat melakukan evakuasi mandiri ke rumah kerabat yang dianggap lebih aman.
BNPB mengingatkan bahwa meski peringatan telah dicabut, kewaspadaan tetap diperlukan karena potensi gempa dan tsunami bisa terjadi kapan saja.
Penguatan sistem peringatan dini dinilai krusial agar masyarakat memiliki waktu cukup untuk melakukan evakuasi dan menekan dampak bencana secara signifikan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf