billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

119 Warga Desa Kurau Barat Tempati Rumah Swadaya, Pemerintah Targetkan Nol Kawasan Kumuh di Bangka Tengah

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

119 Warga Desa Kurau Barat Tempati Rumah Swadaya, Pemerintah Targetkan Nol Kawasan Kumuh di Bangka Tengah
Foto: (Sumber: Dirjen PKP Fitrah Nur saat meresmikan rumah swadaya program penataan kawasan kumuh di Desa Kurau Barat, Bangka Tengah, Jumat (1/8/2025). ANTARA/Ahmadi)

Pantau - Sebanyak 119 warga Desa Kurau Barat, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, resmi menempati rumah swadaya yang dibangun melalui Program Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) dengan pembiayaan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tematik tahun 2024.

“Pembangunan rumah swadaya merupakan upaya pemerintah menata kawasan kumuh sekaligus menyediakan hunian yang layak,” ujar Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fitrah Nur, saat meresmikan rumah-rumah tersebut pada Jumat.

Relokasi Warga dari Bantaran Sungai ke Kawasan yang Layak Huni

Fitrah menjelaskan bahwa rumah swadaya menjadi bentuk dukungan pemerintah dalam penanganan kawasan kumuh, khususnya bagi warga yang sebelumnya tinggal di bantaran Sungai Kurau.

Kini, mereka direlokasi ke kawasan permukiman baru yang lebih representatif dan memiliki kepastian hak milik atas hunian yang mereka tempati.

Ia juga berharap pembangunan ini dapat menjadi pemicu keterlibatan sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk mempercepat peningkatan kualitas permukiman secara menyeluruh.

Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda, menyampaikan bahwa Desa Kurau dan Kurau Barat telah menjadi prioritas dalam program penanganan kawasan kumuh terpadu sejak tahun 2024 dan akan berlanjut hingga 2025.

“Harapan kami, bantuan rumah swadaya ini mendorong Bangka Tengah mencapai nol hektare kawasan kumuh. Ini bagian dari upaya menciptakan permukiman yang layak huni, sehat, aman, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Ia menambahkan, kolaborasi antara pemerintah daerah, instansi vertikal, pemerintah provinsi, serta perusahaan-perusahaan setempat telah mempercepat pembangunan infrastruktur pendukung di kawasan relokasi.

“Selain menyelesaikan pembangunan rumah swadaya tahun 2024, kami juga memulai pembangunan hunian baru dengan program yang sama tahun ini,” pungkas Efrianda.

Penulis :
Aditya Yohan