
Pantau.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Badan Reserse Kriminal Polri mengusut semua berita bohong dan fitnah yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), saat berkunjung ke Kantor Bareskrim, Jakarta, Kamis, 3 Desember 2018.
"Saya minta kepada Kabareskrim, siapa pun harus dicari, diusut yang memfitnah Pak Jokowi sebagai Presiden. Bukan sebagai capres, tetapi sebagai Presiden," ujar Tjahjo Kumolo.
Baca juga: Mendagri Tegaskan Tak ada Celah Bagi Surat Suara Palsu
Ia menegaskan lambang negara harus dijaga dan mengajak masyarakat melawan racun demokrasi, yakni politik uang dan kampanye yang berujar kebencian serta mempersoalkan SARA.
Setiap warna negara, lanjut Tjahjo, juga berhak melapor ke kepolisian apabila merasa dicemarkan nama baiknya. Ia yakin kepolisian akan profesional dalam menangani setiap laporan.
"Saya kira yakinlah kepada Kabareskrim. Sudah sangat profesional," ujar Tjahjo.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menemui Kabareskrim Komjen Pol Arief Sulistyanto untuk meminta Badan Reserse Kriminal Polri mengusut tuntas hoax soal surat suara Pemilu 2019 sebanyak tujuh kontainer sudah tercoblos dan berada di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.
Hoax dinilainya meresahkan dan membangun opini masyarakat yang dikhawatirkan akan mengganggu proses konsolidasi demokrasi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo prihatin sekitar sembilan juta orang percaya dengan isu fitnah yang beredar di masyarakat termasuk melalui media sosial.
Baca juga: Soal Hoax 7 Kontainer Surat Suara, Mendagri Dukung Langkah KPU
Presiden mencontohkan hoax yang beredar antara lain soal tokoh PKI DN Aidit sedang berpidato pada tahun 1955 yang dihadiri oleh dirinya padahal dia baru lahir pada 1961. Menurut dia, penyebaran isu-isu seperti itu merupakan cara yang tak beretika dan tak beradab.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi