Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Udara Jakarta Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif, Pemprov DKI Perketat Uji Emisi dan Kerja Sama Antardaerah

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Udara Jakarta Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif, Pemprov DKI Perketat Uji Emisi dan Kerja Sama Antardaerah
Foto: (Sumber: Arsip foto - Suasana gedung bertingkat yang terlihat samar karena polusi udara di Jakarta, Kamis (6/3/2025). ANTARA FOTO/Fathul Habib Sholeh/sgd/Spt/pri.)

Pantau - Kualitas udara Jakarta pada Minggu pagi, 3 Agustus 2025, tercatat dalam kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif, berdasarkan data yang diperbarui pukul 05.00 WIB melalui laman IQAir.

Skor kualitas udara Jakarta mencapai angka 132, dengan konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 48 mikrogram per meter kubik.

Angka ini 9,6 kali lebih tinggi dari panduan tahunan kualitas udara yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

PM 2,5 dan Risiko Kesehatan

PM 2,5 adalah partikel polusi berukuran kurang dari 2,5 mikron yang berasal dari debu, asap, dan jelaga.

Partikel ini dapat menembus saluran pernapasan hingga ke paru-paru, dan paparan jangka panjang dikaitkan dengan peningkatan risiko kematian dini, terutama pada penderita penyakit jantung dan paru-paru kronis.

Untuk kelompok sensitif, sejumlah rekomendasi kesehatan dikeluarkan, antara lain mengenakan masker saat keluar rumah, menghindari aktivitas di luar ruangan, menutup jendela, dan menggunakan penyaring udara dalam ruangan.

Berdasarkan data IQAir, Jakarta menempati posisi keempat sebagai kota dengan tingkat polusi tertinggi di Indonesia.

Tiga kota yang lebih tinggi tingkat polusinya adalah Tangerang Selatan (skor 183), Depok (175), dan Bekasi (139).

Pemprov DKI Perluas Uji Emisi dan Kerja Sama Antardaerah

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan komitmen dalam menurunkan emisi dengan mendorong kerja sama konkret bersama daerah penyangga, terutama dari sektor industri.

Selain itu, penegakan hukum terhadap kendaraan berat yang tidak lolos uji emisi juga terus dilakukan sebagai bagian dari pengendalian polusi dari sumber bergerak.

Sejak 2020 hingga 2024, uji emisi gratis telah dilakukan terhadap 1.692.618 kendaraan, terdiri dari 1.544.773 kendaraan roda empat dan 147.845 kendaraan roda dua.

Tingkat kelulusan uji emisi menunjukkan hasil positif dengan 98,2 persen kendaraan roda empat lulus uji, serta 82,3 persen kendaraan roda dua.

Uji emisi bertujuan untuk mengukur efisiensi pembakaran mesin kendaraan serta kadar polutan yang dilepaskan ke udara.

Selain tindakan teknis, Pemprov DKI Jakarta juga terus membangun kesadaran masyarakat terkait kontribusi individu terhadap kualitas udara melalui edukasi dan kampanye publik.

Penulis :
Ahmad Yusuf

Terpopuler