Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DKI Jakarta Tegaskan Menunda Pernikahan Bukan Karena Takut, Tapi Bentuk Kesadaran Hidup Matang

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

DKI Jakarta Tegaskan Menunda Pernikahan Bukan Karena Takut, Tapi Bentuk Kesadaran Hidup Matang
Foto: (Sumber: Ilustrasi - Pasangan pengantin menunjukkan buku nikah. ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi.)

Pantau - Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa fenomena belum menikahnya warga berusia 19 tahun ke atas bukan semata-mata karena rasa takut terhadap pernikahan, melainkan bentuk kesadaran individu dalam mempersiapkan kehidupan yang lebih matang.

"Hal tersebut merupakan bagian dari perubahan sosial yang terjadi secara alamiah di masyarakat urban seperti Jakarta. Menunda pernikahan tidak selalu berarti ada ketakutan, tetapi lebih pada meningkatnya kesadaran individu dalam mempersiapkan kehidupan pernikahan secara lebih matang," ungkap Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Iin Mutmainnah.

Ia menambahkan, perubahan pola pikir ini mencerminkan dinamika masyarakat modern yang lebih rasional dalam mengambil keputusan penting dalam hidup.

Data dan Usia Ideal Menikah Menurut Panduan Nasional

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, dari total 7.781.073 penduduk Jakarta, sebanyak 2.098.685 jiwa berusia 19 tahun ke atas tercatat belum menikah.

Dari jumlah tersebut, 1.201.827 jiwa merupakan laki-laki dan 896.858 jiwa merupakan perempuan.

Rata-rata usia menikah di DKI Jakarta juga mengalami pergeseran, yakni laki-laki di usia 30–31 tahun dan perempuan di usia 27–28 tahun.

Dinas PPAPP memandang data ini sebagai sinyal penting bahwa perencanaan hidup, termasuk pernikahan, harus didukung dengan edukasi dan pembekalan yang memadai.

Terkait usia ideal menikah, Dinas PPAPP DKI Jakarta mengacu pada panduan dari Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan/BKKBN, yakni usia minimal perempuan menikah 21 tahun dan laki-laki 25 tahun.

"Usia ini dianggap sebagai titik kematangan fisik, mental, emosional, serta kesiapan sosial dan ekonomi seseorang untuk membangun rumah tangga," jelas Iin Mutmainnah.

Dukungan Pemprov Lewat Edukasi dan Layanan Administratif

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menghadirkan sejumlah program edukatif untuk mendorong kesiapan generasi muda dalam membentuk keluarga yang sehat, setara, dan berdaya.

"Ini karena pada akhirnya, yang paling penting bukan hanya kapan menikah, tapi seberapa siap membangun kehidupan keluarga yang berkualitas," ujarnya.

Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan kemudahan dalam layanan administrasi pernikahan seperti penerbitan akta perkawinan.

Layanan tersebut dapat diakses secara daring melalui aplikasi Alpukat Betawi, atau langsung melalui loket pelayanan Dukcapil di tingkat kecamatan maupun Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Aditya Yohan