
Pantau - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, mengusulkan pelaksanaan operasi modifikasi cuaca (OMC) sebagai langkah antisipatif setelah ditetapkannya status siaga bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Penetapan status siaga tersebut berlaku selama 90 hari, mulai dari 1 Agustus hingga 29 Oktober 2025.
Kepala Pelaksana BPBD Kotim, Multazam, menyatakan bahwa usulan OMC akan diajukan setelah penetapan status oleh kabupaten.
"Setelah penetapan status, kami akan ajukan OMC, lalu provinsi yang mengajukan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)", ungkapnya di Sampit, Minggu (3/8/2025).
Kotim Menjadi Kabupaten Kelima yang Tetapkan Status Siaga
Penetapan status siaga bencana karhutla dilakukan setelah rapat koordinasi dengan seluruh instansi terkait yang dilaksanakan pada Kamis, 31 Juli 2025.
Kotim menjadi kabupaten kelima di Kalimantan Tengah yang menetapkan status siaga bencana karhutla, menyusul Kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas, dan Provinsi Kalimantan Tengah.
Menurut Multazam, pelaksanaan OMC bersifat lintas wilayah dan menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
"Tapi untuk OMC ini pelaksanaannya berdasarkan wilayah provinsi, tidak spesifik ke kabupaten. Mudah-mudahan apabila OMC itu dilaksanakan, kita di Kotim juga kena imbasnya", ia mengungkapkan.
Sesuai ketentuan BNPB, pelaksanaan OMC dapat dilakukan apabila provinsi telah menetapkan status siaga bencana, sejumlah kabupaten ikut menetapkan status yang sama, dan terdapat pertumbuhan awan yang cukup berdasarkan penilaian Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Lahan Kering dan Risiko Karhutla Meningkat
Multazam menyampaikan bahwa titik muka air tanah di wilayah Kotim saat ini telah turun drastis, bahkan lebih dari 40 persen di bawah normal.
Kondisi ini mengindikasikan bahwa lahan di wilayah tersebut menjadi sangat kering dan memiliki risiko tinggi terhadap kebakaran, terutama di area lahan gambut.
"Yang kami khawatirkan itu karhutla di lahan gambut, kalau lahan mineral itu pemadamannya lebih cepat, sedangkan lahan gambut harus dipadamkan sampai ke dalam dan memerlukan waktu lebih lama", jelasnya.
OMC atau hujan buatan diharapkan mampu membantu mengatasi kekeringan serta mencegah atau meminimalkan terjadinya karhutla, khususnya dalam menghadapi puncak musim kemarau yang diperkirakan terjadi pada Agustus 2025.
Multazam juga mengungkapkan bahwa sejak pertengahan Juli 2025, atau sejak awal musim kemarau, BPBD Kotim telah menangani sedikitnya 10 kejadian kebakaran hutan dan lahan.
- Penulis :
- Shila Glorya