
Pantau - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta mencatat peningkatan jumlah kecelakaan kereta api sepanjang Januari hingga Juli 2025 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, dengan total 144 kasus yang melibatkan kendaraan dan orang di jalur kereta.
Lonjakan Kasus dan Dampaknya Terhadap Operasional
Pada tahun 2025, jumlah kecelakaan antara kereta dan kendaraan di perlintasan sebidang tercatat sebanyak 33 kasus, meningkat dari 29 kejadian pada periode yang sama di tahun 2024.
Sementara itu, kecelakaan antara kereta dan orang di jalur rel mencapai 111 kasus, naik dari 92 kasus tahun lalu.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menyampaikan bahwa kejadian tersebut tidak hanya menyebabkan korban jiwa maupun luka, tetapi juga berdampak langsung terhadap operasional dan keselamatan perjalanan kereta api.
Edukasi Publik dan Peran Masyarakat
Sebagai langkah pencegahan, KAI Daop 1 Jakarta rutin melakukan sosialisasi keselamatan di titik-titik rawan perlintasan sebidang dan jalur kereta yang masih digunakan masyarakat.
Sosialisasi dilakukan melalui berbagai media seperti spanduk, brosur, media massa, dan media sosial.
KAI juga melibatkan komunitas dan tokoh masyarakat lokal agar pesan keselamatan dapat tersampaikan secara emosional dan efektif.
Masyarakat diimbau untuk tidak menerobos palang pintu perlintasan yang sudah tertutup, berhenti dan menengok ke kiri-kanan sebelum melintasi rel, serta tidak berjalan kaki, bermain, atau menggunakan jalur kereta sebagai jalan pintas.
"Keselamatan di sekitar jalur kereta merupakan tanggung jawab bersama," tegas Ixfan, seraya mengimbau masyarakat untuk mematuhi seluruh rambu dan sinyal yang ada.
Langkah sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya antisipatif untuk mengurangi risiko kecelakaan dan memperkuat edukasi keselamatan publik di sekitar jalur kereta api.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf