billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Setjen DPR RI Luncurkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan, Tegaskan Komitmen pada Tata Kelola Bebas Korupsi

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Setjen DPR RI Luncurkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan, Tegaskan Komitmen pada Tata Kelola Bebas Korupsi
Foto: (Sumber: Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dalam rangka Launching ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan” di Ruang Abdul Muis, Senayan, Jakarta, Selasa (5/8/2025). Foto : Runi/Andri)

Pantau - Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menggelar Seminar Nasional sebagai bentuk komitmen institusional dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Seminar ini berfokus pada penguatan sistem manajemen anti-fraud serta pelaksanaan aksi pencegahan korupsi di lingkungan Setjen DPR RI.

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen menumbuhkan budaya integritas dan kesadaran kolektif di seluruh lini kerja instansi.

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat membuka seminar bertajuk “Implementasi Manajemen Anti-Fraud dalam Perwujudan Pembangunan Good Governance dan Clean Government melalui Dukungan Keahlian di Bidang Anggaran dan Akuntabilitas Keuangan Negara” di Ruang Abdul Muis, Senayan, Jakarta, Selasa (5/8).

Seminar ini juga mengangkat tema khusus “Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi di Sekretariat Jenderal DPR RI dalam rangka Launching ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan.”

"Fraud bukan sekadar pelanggaran prosedur, tetapi ancaman terhadap kredibilitas lembaga. Karena itu, penguatan sistem pengendalian internal serta pengembangan kapasitas SDM menjadi pondasi utama dalam mencegahnya," ungkap Indra.

Strategi Penguatan Integritas dan Pengendalian Risiko Fraud

Indra Iskandar menekankan bahwa dirinya sebagai pimpinan tertinggi Setjen DPR RI bertanggung jawab memastikan layanan administratif dan dukungan keahlian dilakukan secara akuntabel, transparan, dan profesional.

"Manajemen anti-fraud bukan hanya prosedur administratif, tetapi bagian integral dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap institusi ini," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa risiko fraud akan terus meningkat seiring kompleksitas pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pelayanan administrasi.

Oleh sebab itu, pemahaman, deteksi, dan penanganan terhadap potensi penyimpangan perlu ditingkatkan secara sistematis.

Seminar ini disebut sebagai langkah awal strategis untuk memperkuat prinsip zero tolerance to fraud dan membekali aparatur negara dengan kompetensi di bidang anggaran dan akuntabilitas keuangan negara.

"Dengan sinergi antara regulasi yang baik, sistem yang kuat, dan budaya organisasi yang berintegritas, kita dapat memperkecil ruang bagi praktik penyimpangan. Ini bukan sekadar untuk memenuhi kepatuhan, tetapi juga sebagai tanggung jawab moral sebagai abdi negara," ujar Indra.

Apresiasi dan Harapan terhadap Implementasi ISO 37001

Indra juga menyampaikan apresiasinya kepada Kepala Pusat Analisis Anggaran dan Akuntabilitas Keuangan Negara (PA3KN) Furcony Putri Syakura atas terselenggaranya seminar ini.

PA3KN diketahui telah berhasil memperoleh sertifikasi SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

"Semoga hasil sertifikasi ini menjadi katalisator bagi unit-unit lain di lingkungan Setjen dan Badan Keahlian DPR RI untuk menerapkan sistem serupa," tuturnya.

Forum ini turut dihadiri oleh Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian Badan Standardisasi Nasional Nur Hidayati, Tenaga Ahli Stranas Pencegahan Korupsi KPK Rifqi S. Assegaf, serta Praktisi Anti Fraud dan Managing Director PT Asta Benah Daya Consulting Budi Santoso.

Penulis :
Ahmad Yusuf