Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Bendera One Piece Viral, Pemkot Mataram Minta Warga Segera Laporkan jika Menemukan

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Bendera One Piece Viral, Pemkot Mataram Minta Warga Segera Laporkan jika Menemukan
Foto: Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Mataram Zarkasyi (sumber: ANTARA/Nirkomala)

Pantau - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Nusa Tenggara Barat, meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan bendera One Piece yang terpasang di lingkungan mereka.

Antisipasi Fenomena Viral

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Mataram, Zarkasyi, menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap fenomena viral yang belum diketahui motifnya.

"Kalau ada warga temukan, silakan segera laporkan ke kami," ungkapnya.

Hingga saat ini, berdasarkan hasil pemantauan bersama Satpol PP dan Polresta Mataram, belum ada temuan bendera One Piece di wilayah Kota Mataram, baik di rumah warga, fasilitas umum, maupun kendaraan seperti yang terjadi di beberapa daerah lain.

Pemkot Mataram tetap melakukan pemantauan secara ketat karena fenomena tersebut telah menjadi isu nasional dan dikhawatirkan dapat berdampak negatif jika tidak segera ditangani.

Waspadai Potensi Konflik dan Jaga Semangat Nasionalisme

Zarkasyi menjelaskan bahwa pihaknya belum bisa memastikan motif di balik pengibaran bendera One Piece, namun jika motifnya terbukti negatif, Pemkot Mataram akan bertindak tegas.

"Kalau motifnya negatif, tentu kami tidak sepakat," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa camat dan lurah telah diimbau untuk melakukan pengawasan di wilayah masing-masing.

"Jika ada temuan, bendera tersebut akan langsung kami cabut," ujarnya.

Pencabutan dilakukan untuk mencegah potensi konflik politik di tengah masyarakat dan menjaga semangat nasionalisme menjelang perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

"Jadi warga masyarakat boleh melaporkan jika menemukan ada pemasangan bendera One Piece, agar kami bisa langsung turun cabut," ia mengungkapkan.

Zarkasyi juga mengingatkan bahwa saat ini merupakan masa perayaan Kemerdekaan RI, sehingga bendera yang diprioritaskan adalah bendera Merah Putih.

"Jangan sampai ada hal-hal yang mengurangi kewibawaan bendera kita, apalagi kalau disanding-sandingkan dengan bendera lain," katanya.

Bakesbangpol Mataram juga aktif mengampanyekan gerakan pembagian 10 juta bendera Merah Putih untuk menumbuhkan semangat nasionalisme masyarakat.

"Sesuai surat edaran yang sudah disebar, kami mengimbau warga untuk memasang bendera Merah Putih dari tanggal 1 Agustus sampai 31 Agustus dalam rangkaian kemerdekaan RI," pungkasnya.

Penulis :
Arian Mesa