
Pantau - Pemerintah Provinsi Bengkulu menginstruksikan seluruh pemerintah kabupaten dan kota di wilayahnya untuk segera membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) Bantu Rakyat guna mendukung pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Edaran Gubernur dan Tugas URC
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Bengkulu Nomor 400.7/853/DINKES/2025 yang ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Provinsi Bengkulu.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Edriwan Mansyur, menyampaikan hal itu dalam pernyataannya di Bengkulu pada hari Selasa.
Edriwan menjelaskan bahwa pembentukan URC bertujuan memudahkan masyarakat dalam memperoleh pelayanan berobat dengan memanfaatkan perlindungan dari program JKN-KIS.
"Tim URC bertugas untuk meningkatkan keaktifan kepesertaan JKN dan memberikan bantuan kepada masyarakat dalam mengakses fasilitas kesehatan," ungkapnya.
Penempatan Personel URC dan Komitmen Pemprov
Saat ini, Pemprov Bengkulu telah menempatkan personel Tim URC di sejumlah titik strategis, termasuk:
- 42 orang di organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemprov Bengkulu.
- 8 orang di Rumah Dinas Gubernur Bengkulu Balai Raya Semarak Bengkulu.
- 68 orang di RSUD M Yunus Bengkulu.
- 6 orang di RSKJ Soeprapto Bengkulu.
- 30 orang di RSUD se-Provinsi Bengkulu.
- 18 orang di rumah sakit se-Kota Bengkulu.
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menyatakan bahwa tidak seharusnya masyarakat mengalami kendala dalam mengakses layanan kesehatan hanya karena tidak memiliki kartu JKN atau terbentur masalah iuran BPJS Kesehatan.
"Pemprov Bengkulu telah menganggarkan Rp167 miliar untuk program BPJS gratis, anggaran tersebut seharusnya sudah mencakup untuk akses kesehatan seluruh masyarakat Bengkulu," tegasnya.
Namun demikian, Helmi mengakui bahwa dalam praktiknya, masih banyak warga yang kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan.
"Hingga kini, dirinya masih menerima banyak pesan elektronik dari warga yang membutuhkan bantuan untuk berobat atau melahirkan dengan memanfaatkan program BPJS Kesehatan," ia mengungkapkan.
Gubernur menambahkan bahwa pembentukan Tim URC merupakan langkah konkret untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat.
"Karena itu, Tim URC ini kita bentuk untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat. Ke depan, URC akan diperluas hingga menjangkau desa-desa," tambahnya.
Pembentukan URC juga ditujukan untuk mempercepat realisasi pelayanan kesehatan gratis yang merata bagi seluruh warga Provinsi Bengkulu.
Selain itu, fokus utama URC adalah membantu mengaktifkan kembali kepesertaan JKN yang belum aktif agar semua warga dapat menikmati layanan kesehatan yang telah dianggarkan.
- Penulis :
- Arian Mesa