billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Penutupan Rekening Dormant Efektif Tekan Transaksi Judi Online Hingga Turun 90 Persen

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Penutupan Rekening Dormant Efektif Tekan Transaksi Judi Online Hingga Turun 90 Persen
Foto: Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (ketiga dari kanan) dalam diskusi “Strategi Nasional Melawan Kejahatan Finansial” di Jakarta (sumber: ANTARA/Rizka Khaerunnisa)

Pantau - Frekuensi transaksi deposit judi online mengalami penurunan drastis sejak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menerapkan kebijakan penghentian sementara rekening pasif atau dormant pada Mei 2025.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa sebelum kebijakan ini diterapkan, penggunaan rekening tidak aktif memiliki peran besar dalam perputaran dana judi online.

"Faktanya penggunaan rekening tidak aktif itu menjadi tidak memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan judi online. Sehingga dia menjadi sangat rendah, jatuh dari posisi 33 juta kali deposit (April) menjadi hanya sekitar 7 juta kali deposit (Mei)," ungkapnya.

Lonjakan Saat Idulfitri dan Penurunan Pasca-Kebijakan

Dalam diskusi bertajuk Strategi Nasional Melawan Kejahatan Finansial, Ivan menjelaskan bahwa frekuensi transaksi judi online terus mengalami perubahan signifikan sejak Maret 2025.

Pada Maret 2025, frekuensi transaksi deposit tercatat mencapai 15,82 juta kali.

Angka ini melonjak menjadi 33,23 juta kali transaksi pada April 2025, yang menurut Ivan disebabkan oleh tingginya peredaran dana masyarakat saat Idulfitri.

Namun, setelah diberlakukannya penghentian sementara rekening dormant mulai 16 Mei 2025, jumlah transaksi langsung turun tajam menjadi 7,32 juta kali di bulan yang sama.

Penurunan terus berlanjut hingga Juni 2025, dengan hanya 2,79 juta kali transaksi yang tercatat.

Nilai Transaksi Ikut Menyusut dan Ratusan Juta Rekening Ditelusuri

Penurunan frekuensi transaksi ini juga diikuti oleh penyusutan nilai total deposit judi online dalam beberapa bulan terakhir.

Pada Maret 2025, nilai transaksi mencapai Rp2,59 triliun dan meningkat menjadi Rp5,08 triliun pada April 2025.

Namun, pada Mei 2025 nilainya menurun drastis ke angka Rp2,29 triliun, lalu semakin menurun menjadi Rp1,50 triliun pada Juni 2025.

Ivan menambahkan bahwa sampai saat ini PPATK telah melakukan analisis terhadap 122 juta rekening dormant yang datanya diperoleh dari pihak industri perbankan.

Penulis :
Arian Mesa