
Pantau - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa pembangunan fasilitas pariwisata di Pulau Padar, Taman Nasional Komodo, tidak akan merusak lingkungan maupun habitat asli komodo (Varanus komodoensis).
Komitmen Menjaga Ekosistem dan Keterlibatan UNESCO
Menteri Raja Juli Antoni menyampaikan pernyataan ini kepada wartawan di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, pada Kamis, 7 Agustus 2025.
"Saya akan pastikan, kalaupun swasta ini membangun, maka yang paling inti itu adalah di ekologisnya. Jangan sampai merusak lingkungan, merusak habitat komodo. Itu yang bisa saya sampaikan hari ini," ungkapnya.
Menhut menegaskan bahwa pemanfaatan untuk kegiatan ekowisata diperbolehkan dilakukan di zona pemanfaatan, namun tetap harus menjaga prinsip konservasi.
PT Komodo Wildlife Ecotourism (PT KWE) telah mengantongi izin pengelolaan fasilitas pariwisata di Pulau Padar sejak tahun 2014.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada aktivitas pembangunan yang dilakukan oleh PT KWE.
Menurut Raja Juli Antoni, sebelum pembangunan dimulai, harus dilakukan penilaian dampak lingkungan atau environmental impact assessment (EIA).
Proses EIA tersebut akan melibatkan UNESCO, mengingat Taman Nasional Komodo telah ditetapkan sebagai Situs Warisan Dunia sejak tahun 1991.
Rencana Pembangunan Vila Masih Akan Ditinjau Ulang
Menhut menyatakan akan memeriksa ulang seluruh rencana pembangunan di Pulau Padar, termasuk isu pembangunan ratusan vila yang sempat menjadi sorotan publik.
"Apa yang ribut-ribut kemarin, sepertinya. masih, data-datanya masih harus kita sempurnakan kembali," ia mengungkapkan.
Ia juga menegaskan bahwa jika pembangunan dilakukan, maka tidak akan menggunakan bangunan permanen.
Bangunan yang digunakan nantinya akan bersifat portabel dan tidak berdampak buruk pada lingkungan sekitar.
Raja Juli Antoni mengapresiasi kepedulian masyarakat terhadap isu pembangunan ini.
Ia menegaskan bahwa prinsip utama pengelolaan taman nasional tetap mengutamakan konservasi.
Setiap bentuk pemanfaatan akan selalu didasarkan pada peninjauan dan pertimbangan dampak ekologisnya.
- Penulis :
- Shila Glorya