Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kemendagri Gandeng BP Tapera untuk Fasilitasi Hunian Layak bagi Pegawai Berpenghasilan Rendah

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kemendagri Gandeng BP Tapera untuk Fasilitasi Hunian Layak bagi Pegawai Berpenghasilan Rendah
Foto: (Sumber: Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Mendagri Tito Karnavian (kiri) bersiap berbincang dengan penerima rumah subsidi saat acara penandatanganan kerja sama dan penyerahan kunci secara simbolik kepada pegawai Kemendagri dalam program tiga juta rumah di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (7/8/2025))

Pantau - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menandatangani perjanjian kerja sama dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) untuk membantu pegawai berpenghasilan rendah memperoleh hunian yang layak dan terjangkau.

Komitmen Mendagri dan Dukungan Program Nasional

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyampaikan bahwa sebanyak 1.190 pegawai Kemendagri telah mendaftar dalam program pembiayaan rumah tersebut.

"Jadi selain masyarakat, pegawai juga ada yang berpenghasilan rendah. Pegawai negeri ya. Mereka di bawah, ada yang (gajinya) di bawah Rp5 juta," ujarnya.

Program ini merupakan bagian dari program nasional penyediaan tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yang diusung oleh Presiden Prabowo sebagai salah satu program strategis.

Tito menekankan bahwa ketersediaan rumah yang layak bagi ASN akan berdampak positif pada kesejahteraan dan kinerja pegawai.

Ia juga menambahkan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar seperti tempat tinggal dapat mengurangi potensi penyimpangan di lingkungan kerja.

"Saya mengucapkan terima kasih Bapak Presiden dan juga terima kasih kepada Pak Ara (Maruarar Sirait), demi kesejahteraan ASN termasuk di antaranya Kemendagri," ungkapnya.

Pembebasan Biaya dan Peran Pemda

Dukungan terhadap program ini juga ditunjukkan melalui Surat Keputusan Bersama antara Mendagri, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Menteri Pekerjaan Umum.

Kebijakan tersebut mencakup:

  • Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
  • Pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR

Seluruh pemerintah daerah (Pemda) telah menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai tindak lanjut dari kebijakan tersebut.

Tito menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menilai pelaksanaan program ini sudah sesuai dengan harapan pemerintah.

"Bapak Presiden menyampaikan bahwa apa yang sudah dikerjakan sudah on right track. Saya mendengar sendiri, bahasanya adalah on right track. Jadi kita akan terus berjalan untuk mencapai target," tegasnya.

Apresiasi dan Semangat Kolaborasi

Menteri PKP, Maruarar Sirait, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung keberhasilan program ini, khususnya Mendagri Tito Karnavian.

"Enggak ada superman dalam kabinet ini, yang ada adalah super tim. Semuanya yang ada adalah visi-misi Presiden, tidak ada visi-misi Menteri. Dan Menteri ini kompak, saling membantu satu sama lain," ujar Maruarar.

Penulis :
Ahmad Yusuf