
Pantau - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pemerintah untuk memblokir sejumlah gim online yang mengandung unsur kekerasan karena dinilai membahayakan perkembangan anak-anak.
"Sebagai pengampu kluster anak korban kekerasan psikis di KPAI, saya sangat setuju jika pemerintah memblokir beberapa gim online yang mengandung unsur kekerasan," ungkap Diyah Puspitarini, anggota KPAI pengampu kluster anak korban kekerasan fisik dan psikis.
Permintaan Pemblokiran dan Dampak Psikologis
Diyah mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, KPAI telah mengirim surat resmi kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk meminta pemblokiran terhadap gim online yang memuat unsur kekerasan dan perjudian.
Dalam surat tersebut, KPAI menyoroti gim seperti Roblox dan Free Fire yang dianggap mengandung konten kekerasan dan berpotensi memengaruhi perilaku anak.
Diyah menyampaikan bahwa beberapa gim dapat mendorong anak untuk meniru tindakan kekerasan.
"Bahkan, ada salah satu kasus anak mengakhiri hidup, yang sebelumnya kecanduan Roblox," ia mencontohkan.
Dukungan dari Kementerian Pendidikan
Peringatan serupa juga pernah disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, yang melarang siswa bermain Roblox karena dinilai menampilkan banyak adegan kekerasan.
"Kalau main HP tidak boleh menonton kekerasan, yang di situ ada berantemnya, di situ ada kata-kata yang jelek-jelek, jangan nonton yang tidak berguna ya. Nah yang main blok-blok (Roblox) tadi itu jangan main ya, karena itu tidak baik ya," ujar Abdul Mu’ti.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf