
Pantau - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) RI mendorong perlindungan kekayaan intelektual (KI) masyarakat Lembah Baliem, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, pada Festival Budaya Lembah Baliem (FBLB) ke-33 tahun 2025.
Fokus perlindungan KI pada edisi tahun ini adalah lomba rajut noken, yang dinilai memiliki potensi besar untuk meningkatkan ekonomi masyarakat kampung.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba menekankan pentingnya proteksi hukum atas potensi budaya Jayawijaya, termasuk rumah tradisional honai dan alamnya yang masih hijau.
Festival Budaya dan Dampak Ekonomi
FBLB merupakan salah satu festival budaya tertua di Indonesia dan masuk dalam Top 10 Kharisma Event Nusantara (KEN).
Festival ini menampilkan tarian, anyaman noken, ukiran, makanan tradisional, dan wisata alam, yang memberi dampak positif bagi UMKM lokal, pengusaha, restoran, hingga jasa transportasi.
Perlindungan KI diharapkan dilakukan melalui pendaftaran dan pencatatan resmi agar masyarakat memperoleh manfaat ekonomi yang optimal.
Agenda Spesial dan Rekor MURI
FBLB ke-33 menghadirkan penampilan 1.500 pemain pikon, alat musik tradisional khas Papua, yang mencatat rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).
Rekor MURI sebelumnya pada 2019 adalah noken sepanjang 30 meter.
Noken sendiri telah diakui sebagai warisan budaya tak benda UNESCO sejak 2012.
Festival ini tidak hanya menjadi ajang promosi budaya dan pariwisata, tetapi juga peluang untuk memberikan perlindungan hukum dan memperkuat ekonomi masyarakat.
Potensi Wisata Jayawijaya
Jayawijaya memiliki berbagai objek wisata unggulan, seperti mumi berusia puluhan tahun, goa, Danau Habema di pegunungan, pasir putih, hutan pinus, serta destinasi eksotik lainnya.
Kemenkum mengajak masyarakat untuk melestarikan dan mempromosikan budaya serta pariwisata demi meningkatkan kesadaran publik dan perekonomian daerah.
- Penulis :
- Aditya Yohan