billboard mobile
FLOII Event 2025 - Paralax
ads
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemkot Jakarta Timur Gelar Sosialisasi Cegah Narkoba, Bullying, dan Tawuran di Sekolah

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Pemkot Jakarta Timur Gelar Sosialisasi Cegah Narkoba, Bullying, dan Tawuran di Sekolah
Foto: (Sumber: Pemerintah Kota Jakarta Timur melakukan sosialisasi generasi muda bebas narkoba, perundungan (bullying), dan tawuran di SMK Budi Murni, Jalan Sawah Besar, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (8/8/2025). ANTARA/HO-Pemerintah Kota Jakarta Timur.)

Pantau - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur menggelar sosialisasi di sejumlah sekolah untuk mencetak generasi muda yang tangguh dan bebas dari narkoba, perundungan (bullying), serta tawuran.

"Pemerintah Kota Jakarta Timur terus berupaya memberikan edukasi kepada siswa untuk mencetak generasi muda Kota Jakarta Timur yang tangguh, bebas dari narkoba, dan perilaku perundungan (bullying) dan tawuran," ujar perwakilan Pemkot.

Salah satu kegiatan sosialisasi dilaksanakan di SMK Budi Murni, Jalan Sawah Besar, Duren Sawit, pada Jumat (8/8/2025).

Edukasi Perilaku Positif untuk Pelajar

Kegiatan ini bertujuan memberi pemahaman kepada pelajar agar mampu menghindari perilaku negatif dan menanamkan kesadaran untuk mengembangkan potensi diri secara positif.

"Kemarin kita sudah lakukan sosialisasi dengan menyasar seluruh pelajar SMK Budi Murni 1-3 di Jalan Sawah Barat, Kelurahan Duren Sawit, Duren Sawit," tambah perwakilan Pemkot.

Sosialisasi melibatkan berbagai pihak, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), BPBD Kota Jakarta Timur, serta Forum Komunikasi Komite Sekolah (FKKS) Jakarta Timur.

"Semua kita libatkan, sehingga pembinaan siswa-siswi di Jakarta Timur dapat berjalan selaras di sekolah maupun di rumah," jelasnya.

Dorong Generasi Berakhlak dan Berprestasi

Ketua FKKS Jakarta Timur, Syamsul Bahri, menegaskan komitmen penuh untuk mendukung pemerintah dalam memajukan pendidikan.

"Diharapkan ke depan tumbuh generasi milenial yang berakhlakul karimah, jauh dari hal negatif," ujarnya.

Kegiatan ini selaras dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengamanatkan pendidikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mengembangkan potensi peserta didik secara menyeluruh.

Potensi tersebut mencakup kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang bermanfaat bagi diri sendiri, masyarakat, bangsa, dan negara.

Penulis :
Aditya Yohan