
Pantau - Bupati Bogor Rudy Susmanto menjemput bendera pusaka dari Desa Malasari, wilayah paling barat Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk dikibarkan pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Bendera tersebut dibawa menuju Pendopo Bupati di Cibinong dan akan dikibarkan pada upacara 17 Agustus 2025 di Lapangan Tegar Beriman.
Rudy menegaskan penjemputan bendera pusaka bukan sekadar seremoni tahunan.
"Kain merah putih ini adalah kehormatan bangsa. Ini bukan hanya simbol, tetapi wujud perjuangan yang diperjuangkan dengan darah dan air mata oleh para pahlawan," ungkapnya.
Prosesi Berawal dari Rumah Sejarah Malasari
Prosesi dimulai dari rumah sejarah eks Pendopo Bupati Bogor pertama di Malasari, yang berbatasan dengan Sukabumi dan Lebak, Banten.
Bangunan ini menjadi pusat pemerintahan darurat pada masa Bupati Raden Ipik Gandamana tahun 1948–1950 saat Agresi Militer Belanda II memaksa pemerintah daerah berpindah-pindah lokasi untuk menghindari serangan.
Desa Malasari menjadi pusat pemerintahan sipil Kabupaten Bogor selama sekitar lima bulan.
Dari Malasari, Ipik Gandamana mengangkat lurah-lurah di 16 desa sejak 16 Februari 1949.
Pada awal Maret 1949, Wakil Gubernur Jawa Barat Mr. Yusuf Adinata datang membawa instruksi pembentukan pamong praja di seluruh Kabupaten Bogor.
Pesan Persatuan dan Pembangunan
Rudy mengajak masyarakat meneladani persatuan para pendiri bangsa.
"Hatta tidak pernah melawan Soekarno, Soekarno tidak pernah melawan Sudirman. Prinsip mereka jelas, benteng pertahanan terakhir bangsa adalah persatuan, dan musuh utamanya adalah perpecahan," ujarnya.
Rudy juga memanfaatkan momentum di Malasari untuk menyampaikan pesan pembangunan.
"Pastikan sekolahnya baik, fasilitas kesehatan memadai, dan jalan yang layak. Jangan sampai tempat bersejarah ini hanya dikenang setahun sekali," katanya.
Ipik Gandamana, yang pernah memimpin dari pendopo ini, dikenal sebagai tokoh militer dan ulama, serta didampingi Batalyon O Tirtayasa Siliwangi di bawah komando Kapten Sholeh Iskandar.
Dalam kariernya, Ipik Gandamana pernah menjabat Wakil Gubernur Jawa Barat merangkap Bupati Lebak, Gubernur Jawa Barat (1956–1959), dan Menteri Dalam Negeri (1959–1964).
Pendopo Malasari ditetapkan sebagai rumah sejarah dan cagar budaya berdasarkan keputusan Pemkab Bogor pada 8 Oktober 1949.
Lokasinya terlindungi perbukitan dan dianggap aman dari serangan, sehingga menjadi saksi sejarah perjuangan mempertahankan kemerdekaan.
- Penulis :
- Shila Glorya








