
Pantau - Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menanggapi kasus remaja korban eksploitasi seksual yang bekerja sebagai pemandu lagu atau Lady Companion (LC) hingga hamil di tempat hiburan malam di Jakarta Barat.
Kota Layak Anak Bukan Berarti 100 Persen Aman
Rano menegaskan bahwa meski Jakarta kembali meraih predikat Provinsi Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) untuk tahun 2022, 2023, dan 2024, bukan berarti kota ini sepenuhnya aman.
"Jakarta memiliki 11 juta penduduk dan konsep kota layak anak berarti membangun sistem untuk anak-anak, bukan mengawasi setiap anak secara personal," ujarnya.
Pemprov DKI, lanjut Rano, berupaya menyediakan fasilitas publik ramah anak seperti Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) untuk bermain, belajar, dan berinteraksi.
Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam menjaga anak agar terhindar dari hal-hal negatif.
Kronologi Kasus dan Penangkapan Tersangka
Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke Polda Metro Jaya bahwa anaknya yang berusia 15 tahun dipaksa bekerja sebagai pemandu karaoke dan melayani tamu pria hingga hamil.
Tim Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 10 tersangka dalam kasus ini, dengan satu tersangka berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang tidak ditahan dan hanya dikenai wajib lapor.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Aditya Yohan