billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kemenhut Siapkan Proposal Tahap Kedua Pendanaan GCF hingga 90 Juta Dolar AS untuk Pengurangan Emisi Kehutanan

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kemenhut Siapkan Proposal Tahap Kedua Pendanaan GCF hingga 90 Juta Dolar AS untuk Pengurangan Emisi Kehutanan
Foto: (Sumber: Menhut Raja Juli Antoni (tengah) dan Staf Ahli Menhut Bidang Perubahan Iklim Haruni Krisnawati (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai Kick Off Meeting Concept Note dan Proposal Pendanaan Baru untuk RBP REDD+ CGF Tahap II di Jakarta, Selasa (12/8/2025) ANTARA/Prisca Triferna)

Pantau - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mulai menyusun proposal pendanaan tahap kedua dari Green Climate Fund (GCF) senilai sekitar 80–90 juta dolar AS untuk program pengurangan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan.

Skema Pembayaran Berbasis Hasil untuk REDD+

Pendanaan ini mengacu pada skema result based payment (RBP) untuk program Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation plus (REDD+) yang dikeluarkan GCF.

"Pendanaan ini sangat membantu Kementerian Kehutanan dalam berbagai aspek," kata Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Ia menjelaskan bahwa sektor kehutanan di Indonesia terus menekan emisi melalui pencegahan kebakaran hutan, perbaikan tata kelola hutan, perhutanan sosial, pelibatan masyarakat adat, dan langkah konservasi.

Kemenhut juga melakukan rehabilitasi kawasan hutan yang rusak akibat kebakaran atau degradasi lahan lainnya.

Target Pendanaan dan Pembelajaran dari Tahap Pertama

Pada periode 2014–2016, Indonesia menerima pendanaan 103,78 juta dolar AS (sekitar Rp1,69 triliun) dari GCF atas kinerja pengurangan emisi sebesar 20,25 juta ton CO₂ ekuivalen.

Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Perubahan Iklim, Haruni Krisnawati, menegaskan target pendanaan tahap kedua sebesar 80–90 juta dolar AS atau sekitar Rp1,3–1,4 triliun.

"Nilainya tidak sebesar tahap pertama, namun menjadi peluang untuk menyiapkan konsep dan proposal yang berkualitas," ujarnya.

Periode dan jumlah emisi yang akan diajukan untuk pembayaran tahap kedua masih dipelajari sesuai persyaratan pendanaan terbaru dari GCF.

Pada tahap pertama, dana GCF digunakan untuk aksi iklim di 38 provinsi dan disalurkan dalam tiga gelombang pendanaan daerah.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Tria Dianti