
Pantau - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan bahwa masyarakat umum yang menghadiri Upacara Detik-detik Proklamasi dan Penurunan Bendera pada HUT Ke-80 RI di Istana Merdeka, Jakarta, 17 Agustus 2025, tidak diwajibkan mengenakan pakaian adat.
Prasetyo menegaskan, peserta upacara dari jalur undangan resmi diharapkan mengenakan pakaian adat, namun aturan tersebut tidak berlaku bagi masyarakat yang memperoleh tiket umum.
"Untuk masyarakat, kita tidak mewajibkan untuk menggunakan pakaian tertentu. Yang penting semangatnya, nuansanya kalau memang di rumah punya mungkin baju warna merah, ada warna merah putihnya, pakailah," ungkapnya.
Pembagian Kuota Undangan
Prasetyo mengungkapkan total 16.000 tamu undangan akan menghadiri peringatan HUT Ke-80 RI di Istana Merdeka.
Kuota tersebut dibagi menjadi 8.000 orang untuk sesi upacara pagi dan 8.000 orang untuk sesi sore.
Tingginya antusiasme masyarakat membuat jumlah undangan dibatasi karena keterbatasan tempat.
"Dalam kesempatan ini, kami juga selaku pribadi dan mewakili panitia memohon maaf kalau memang karena keterbatasan tempat maka banyak masyarakat yang sebenarnya antusias ingin ikut hadir merayakan. Tetapi sekali lagi karena keterbatasan tempat tidak bisa semuanya tertampung," ujarnya.
Partisipasi dan Ide Kreatif
Prasetyo menjelaskan bahwa peringatan HUT Ke-80 RI akan diisi oleh berbagai pengisi acara dari unsur masyarakat, instansi, hingga kelompok seni.
Ide dan masukan untuk memeriahkan acara datang dari berbagai kalangan.
"Ada yang kemudian mengusulkan untuk ditambahkan ini. Dan bagi kami panitia, sepanjang itu bisa diakomodasi, tidak mengganggu acara inti, acara pokok, tidak ada masalah. Karena semangatnya semua ingin ikut berpartisipasi," katanya.
- Penulis :
- Shila Glorya