billboard mobile
HOME  ⁄  Nasional

Penambahan Kuota LPG Bersubsidi Didorong untuk Dongkrak Ekonomi Babel

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Penambahan Kuota LPG Bersubsidi Didorong untuk Dongkrak Ekonomi Babel
Foto: Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Komisi XII DPR saat Focus Group Discussion (FGD) di Pangkalpinang (sumber: Diskominfo Babel)

Pantau - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengusulkan penambahan kuota LPG bersubsidi bagi rumah tangga miskin dan pelaku UMKM kepada Komisi XII DPR RI untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut.

Pemprov Babel Ajukan Usulan Penambahan Kuota

Plt Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Setda Kepulauan Babel Ahmad Yani mengatakan, "Penambahan pasokan LPG bersubsidi ini untuk mendorong roda ekonomi bergerak cepat."

Ahmad Yani yang mewakili Gubernur Kepulauan Babel Hidayat Arsani menjelaskan bahwa saat ini rumah tangga miskin hanya mendapat tiga tabung per bulan, sedangkan UMKM menerima sembilan tabung per bulan.

"Kuota ini tidak relevan lagi untuk mendorong percepatan roda perekonomian masyarakat di daerah ini," ungkapnya.

Ia mengusulkan penambahan kuota bagi rumah tangga miskin menjadi empat hingga enam tabung per bulan dan bagi UMKM menjadi 10 hingga 15 tabung per bulan.

Menurutnya, kebijakan kuota elpiji bersubsidi yang masih berpatokan pada Surat Edaran Gubernur tahun 2016 sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan terkini.

"Selama ini kontribusi UMKM terhadap perekonomian Babel sangat besar, sehingga penambahan pasokan akan mendorong roda ekonomi bergerak cepat," tegas Ahmad Yani.

DPR Dukung Usulan Penambahan

Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya menyatakan dukungan penuh terhadap usulan penambahan kuota tersebut.

"Silakan revisi dulu surat edarannya. Untuk rumah tangga miskin, kalau hanya tiga tabung per bulan untuk satu kepala keluarga terlalu sedikit dan usulkan saja menjadi empat hingga enam tabung per bulan," ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya penambahan kuota bagi UMKM agar tidak hanya terbatas sembilan tabung per bulan.

"Perhitungan yang akurat akan memudahkan pengajuan tambahan kuota ke pusat," kata Bambang Patijaya.

Menurutnya, pembaruan kebijakan di tingkat daerah akan memperbesar peluang persetujuan penambahan kuota dari pemerintah pusat.

"Yang jelas, ini akan berdampak juga ke pertumbuhan ekonomi daerah ini," tambahnya.

Penulis :
Shila Glorya