
Pantau - Menteri PANRB Rini Widyantini bertemu dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto di Kantor Kementerian PANRB untuk membahas pengangkatan dosen dan tenaga kependidikan pada perguruan tinggi negeri (PTN) baru menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Bahas Formasi dan Mekanisme Jabatan
Rini menjelaskan bahwa penguatan SDM dosen dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi.
"Hal itu terkait penguatan SDM dosen dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan tinggi. Usulan mendudukkan jabatan di kampus itu boleh saja, asal Kemendiktisaintek mengajukan formasi bahwa jabatan tersebut bisa diisi PPPK. Jadi kami juga bisa mengontrol jabatan-jabatan PPPK," ungkapnya.
Pengangkatan dilakukan melalui rekrutmen formasi khusus sesuai Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016.
Penguatan posisi dosen dan tenaga kependidikan pada PTN baru diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 yang memungkinkan mereka memenuhi syarat untuk menduduki jenjang jabatan lebih tinggi.
Rini menyampaikan bahwa jenjang karier dosen dan tenaga pendidik PPPK dapat ditingkatkan melalui mekanisme perubahan jenjang jabatan melalui pengadaan instansi.
"Sehingga dapat diusulkan pengadaan instansi sesuai PermenPANRB 6/2024 khusus untuk dosen PPPK untuk dapat menduduki jenjang jabatan tertentu setelah uji kompetensi dan terpenuhi persyaratan," ujarnya.
Latar Belakang dan Tindak Lanjut
Pemerintah mendirikan 35 PTN baru pada 2016 yang terdiri dari 15 universitas, 4 institut, dan 16 politeknik.
PTN baru adalah perguruan tinggi negeri yang didirikan atau diselenggarakan oleh Pemerintah, serta perguruan tinggi negeri yang berasal dari perguruan tinggi swasta.
"Penambahan PTN tersebut untuk meningkatkan akses pendidikan tinggi di Indonesia," kata Rini.
Mendiktisaintek Brian Yuliarto menyatakan mendukung langkah Menteri PANRB dan akan membahas lebih lanjut skema jabatan dosen serta tenaga pendidik pada PTN baru.
"Kami sejalan dengan Menteri PANRB, untuk aturan terkait jabatan tinggi bagi PPPK akan kami bahas lebih lanjut lagi," ujarnya.
Saat ini Kemendiktisaintek sedang menyusun rancangan Keputusan Mendiktisaintek tentang petunjuk teknis pengelolaan dosen dan tenaga kependidikan pada PTN baru.
- Penulis :
- Shila Glorya