
Pantau - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) menjalin kerja sama dengan tiga pemerintah daerah dan sembilan universitas di Provinsi Riau untuk memperkuat pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik dan lembaga formal.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Kepala Badan Bahasa Kemendikdasmen, Hafidz Muksin, di Universitas Riau, Pekanbaru, Jumat (15/8).
Kerja sama ini sekaligus menjadi bagian dari sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia.
"Kita melakukan pemantauan bagaimana penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik atau lanskap dan tata naskah kedinasan. Sehingga tentu kami harapkan di lembaga pemerintah, di perguruan tinggi, di satuan pendidikan, di lembaga swasta utamakan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar," ujar Hafidz.
Fokus pada Penggunaan Bahasa di Ruang Publik dan Lembaga Pendidikan
Kerja sama ini diharapkan dapat mendorong penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam berbagai aspek seperti:
- dokumen resmi,
- pelayanan administrasi publik,
- nama lembaga,
- rambu dan papan pengumuman,
- serta bentuk komunikasi publik lainnya.
Khusus di lingkungan lembaga pendidikan, penggunaan Bahasa Indonesia yang benar juga diharapkan diterapkan dalam:
- komunikasi lisan,
- penyusunan peraturan dan dokumen,
- serta modul dan bahan pembelajaran.
Dukungan juga diberikan kepada civitas akademika untuk menerapkan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik di ruang-ruang kampung dan tempat umum.
Implementasi dalam Bentuk Sosialisasi hingga Evaluasi
Implementasi kerja sama dilakukan melalui empat tahapan utama: sosialisasi, pemantauan, pendampingan, dan evaluasi.
Tujuannya adalah untuk mendorong penggunaan Bahasa Indonesia secara konsisten, sekaligus menjaga kelestarian bahasa daerah sebagai warisan budaya.
"Sehingga bila memang harus ada penggunaan bahasa asing, maka di atasnya harus dimulai dengan Bahasa Indonesia," tegas Hafidz.
Kerja sama ini dijalin dengan tiga pemerintah daerah, yakni:
- Pemerintah Kota Pekanbaru
- Pemerintah Kabupaten Siak
- Pemerintah Kota Dumai (penandatanganan dijadwalkan Sabtu, 16 Agustus 2025)
Sementara itu, sembilan perguruan tinggi yang terlibat meliputi:
- Universitas Riau
- Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim
- Universitas Islam Riau
- Universitas Muhammadiyah Riau
- Universitas Abdurrab
- Universitas Lancang Kuning
- Universitas Sains dan Teknologi Indonesia
- Universitas Pahlawan
- Politeknik Caltex Riau
- Penulis :
- Aditya Yohan