billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Rancangan APBD Perubahan Jawa Barat 2025 Disepakati, Menunggu Evaluasi Mendagri Selama Enam Pekan

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Rancangan APBD Perubahan Jawa Barat 2025 Disepakati, Menunggu Evaluasi Mendagri Selama Enam Pekan
Foto: Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan memberikan keterangan setelah rapat paripurna terkait RAPBDP Jabar Tahun 2025 di Gedung DPRD Jabar Bandung (sumber: ANTARA/Ricky Prayoga)

Pantau - Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DPRD Jawa Barat resmi menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Jawa Barat Tahun 2025 pada Jumat, yang kini tinggal menunggu evaluasi dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian selama enam pekan.

Penandatanganan dan Proses Pengiriman

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyampaikan bahwa Rancangan APBDP telah disetujui dan ditandatangani olehnya yang mewakili Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama empat dari lima pimpinan DPRD Jawa Barat.

"Tadi saya menandatangani Raperda tentang APBDP Jabar Tahun 2025 bersama para pimpinan DPRD Jabar. Tinggal kita menunggu evaluasi Mendagri selama enam pekan," ungkapnya.

Erwan menjelaskan bahwa setelah penandatanganan, dokumen akan segera dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi.

Perubahan Komposisi Anggaran

Berdasarkan data dari DPRD Jawa Barat, pendapatan daerah meningkat Rp94,95 miliar atau 0,31 persen dari Rp30,99 triliun menjadi Rp31,09 triliun.

Pendapatan Asli Daerah bertambah Rp64,42 miliar atau 0,34 persen dari Rp18,31 triliun menjadi Rp19,37 triliun.

Pendapatan transfer naik Rp30,52 miliar atau 0,26 persen dari Rp11,67 triliun menjadi Rp11,70 triliun, sementara lain-lain pendapatan daerah tetap Rp23,19 miliar.

Belanja daerah meningkat Rp1,16 triliun atau 3,73 persen dari Rp31,08 triliun menjadi Rp32,23 triliun.

Belanja operasi berkurang Rp268,66 miliar atau 1,33 persen dari Rp20,16 triliun menjadi Rp19,89 triliun.

Belanja modal naik signifikan Rp3,06 triliun atau 172,78 persen dari Rp1,77 triliun menjadi Rp4,83 triliun.

Belanja tidak terduga turun Rp879,74 miliar atau 76,22 persen dari Rp1,15 triliun menjadi Rp274,48 miliar.

Belanja transfer menurun Rp751,65 miliar atau 9,41 persen dari Rp7,99 triliun menjadi Rp7,24 triliun.

Penerimaan pembiayaan daerah naik Rp1,06 triliun atau 153,28 persen dari Rp693,39 miliar menjadi Rp1,76 triliun, seluruhnya berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa).

Pengeluaran pembiayaan daerah tetap Rp616,81 miliar, dengan alokasi Rp50 miliar untuk penyertaan modal daerah kepada PT BIJB Kertajati dan Rp566,81 miliar untuk pembayaran cicilan pokok utang daerah kepada PT SMI.

Secara keseluruhan, total volume APBD Provinsi Jawa Barat meningkat Rp1,16 triliun atau 3,65 persen dari Rp31,69 triliun menjadi Rp32,85 triliun.

Penulis :
Arian Mesa